Anggota Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi, Begini Tanggapan Wali Kota Bobby Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta agar petugas Dishub Kota Medan mencabut laporan terhadap pedagang martabak
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution heran dengan sikap oknum anggota Dinas Perhubungan Kota Medan yang melaporkan pedagang martabak ke polisi.
Pedagang martabak yang diketahui bernama Amen (46) dilaporkan anggota Dishub Kota Medan terkait UU ITE imbas video viral dugaan permintaan martabak gratis.
Bobby meminta personel Dishub Kota Medan yang membuat laporan pencemaran nama baik ke kepolisian agar mencabut laporan.
Baca juga: Pedagang Martabak Viral Diduga Dipalak Petugas Dishub Kota Medan: Bapak Lapar Minta, Saya Kasih
Menurut Bobby Nasution, hal yang lucu jika petugas pemerintah melaporkan masyarakatnya ke pihak kepolisian.
Bobby juga belum mendapat laporan adanya petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian karena masalah tersebut.
"Enggaklah (gak mungkin) ngapain (petugas Dishub buat laporan) Kita ini melayani. kami ini semuanya, mulai dari yang jajaran atas sampai paling bawah Pemko Medan tugasnya melayani. Melayani masyarakat. Lucu kalau laporin masyarakat," ucapnya di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).
Bobby menegaskan, tidak cocok jika petugas pemerintah melaporkan masyarakat.
"Masa ngelaporin masyarakat? Itu yang kita layani, masa itu kita laporin. Kalau ada laporan, saya belum monitor. memang ada laporan itu? gak elok lah. Enggak cocok," jelasnya.
Untuk itu, kata Bobby, petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian harus segera mencabutnya.
"Harus lah (cabut laporan). Masa kita yang layani kita laporin. Kita dibayar masyarakat," ucapnya.
Disinggung, petugas Dishub Medan ini meminta martabak ke pedagang, Bobby merespon dengan santai.
"Ya makanya saya bilang kita ni ngomong aturan harus jelas jelas ya. Jangan karena suka tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan aturan ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti," ucapnya.
Baca juga: Kesaksian Juru Parkir & Klarifikasi Kadishub Medan soal Viral Anggotanya Palak Tukang Martabak
Bobby mengatakan, jikapun pedagang martabak berjualan di tempat yang salah, itu juga menyalahi aturan.
"Siapa yamg berjualannya di tempat yang dilarang itu kita atur juga. Ada Perda-nya mana yang boleh mana ya enggak. Ini untuk seluruhnya, semua aturan harus diikuti," ucapnya.
Begitupun dengan petugas, kata Bobby, jangan jadikan jabatan untuk memalaki para pedagang di Kota Medan.
"Jangankan dikasih, meminta aja enggak boleh, udah salah. Mau dia salah benar itu minta enggak boleh," ucapnya.
Bobby berjanji akan mendalami kasus antara personel Dishub Medan dan pedagang martabak.
"Nanti saya lihat kasusnya seperti apa. Saya kuga akan meminta ke Dishub Medan untuk memberikan tindakan ke personel tersebut," jelasnya.
Bobby juga belum mengetahui, apakah pihak Dishub Medan sudah memberikan sanksi kepada personelnya atau belum.
"Sampai hari ini belum ada laporan ke saya apakah sudah ada teguran atau SP atau tindakan lain. Nanti saya akan minta," jelasnya.
Baca juga: Juru Parkir Liar di Kompleks Masjid Istiqlal Jakarta Palak Pemilik Mobil Rp 150 Ribu
Untuk diketahui, aksi Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, meminta sejumlah loyang martabak ke pedagang di Jalan Gajah Mada Kota Medan, viral di sosial media, Rabu (15/5/2024). Kejadian tersebut viral di sosial media baik itu di aplikasi instagram maupun X.
Dalam instagram itu dituliskan, gegara tidak diberikan martabak, sejumlah petugas Dishub Medan memberikan surat dan melarang parkir dan berjualan di area trotoar jalan gajah Mada Medan.
Namun, Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis membantah personelnya melakukan tindakan 'malaki pedangang martabak'. Dikatakan Iswar, Personelnya tersebut juga sudah membuat laporan ke kepolisian.
Kata Kadishub
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis, memastikan tuduhan dalam video tidak benar.
Iswar mengatakan, video itu menyampaikan fitnah.
Anggotanya yang direkam dalam video tersebut juga telah melapor ke polisi.
Baca juga: Perempuan Muda Asal Kediri Tewas Usai Santap Martabak Pemberian Tamu Pria
"Atas viralnya video itu, anggota kita merasa difitnah dan bahkan mungkin merasa namanya dicemarkan. Pada tadi malam, Selasa (14/5/2024), sudah membuat pengaduan secara resmi ke Polrestabes Medan."
"Kami harapkan penegakan hukum dalam konteks ini, dapat memproses pencemaran nama baik tersebut," ujar Iswar, di Mall Centre Point, Rabu (15/5/2024) dkutip dari Kompas.com.
Iswar mengaku, sudah memanggil pegawainya yang ada dalam video dugaan pemalakan pedagang.
Pegawai itu mengaku tidak pernah ada pemalakan yang dilakukannya seperti disampaikan dalam narasi video itu.
Menurut Iswar, video itu direkam pada Senin (13/5/2024), saat Dinas Perhubungan Medan menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima di trotoar.
Surat imbauan agar tidak berjualan di trotoar juga diberikan kepada pedagang.
"Tapi entah bagaimana (caranya) oleh yang bersangkutan (perekam video), saya juga enggak pasti, apakah penjual martabaknya atau orang lain memvideokan, seolah-olah itu karena anggota kita meminta martabak karena tidak diberi melakukan penertiban, jadi itu tidak benar," ujar Iswar.
Meski begitu, Iswar juga mengatakan akan menindak tegas pegawainya bila terbukti melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dalam video.
Penulis: Anisa Rahmadani
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Wali Kota Bobby Nasution Minta Anggota Dishub Medan yang Diduga Malak Martabak Cabut Laporan Polisi