Kesaksian Juru Parkir & Klarifikasi Kadishub Medan soal Viral Anggotanya Palak Tukang Martabak
Ponimin (46) dan Siska (49) pedagang martabak yang diduga dipalak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Publik dihebohkan dengan kasus Ponimin (46) dan Siska (49) pedagang martabak yang diduga dipalak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara.
Pedagang martabak Bangka di Jalan Gajah Mada, Kota Medan itu memviralkan melalui video.
Video tersebut kemudian dibagikan salah satunya oleh akun X @Heraloebss pada Selasa (14/5/2024).
Ponimin mengklaim dengan narasi bahwa petugas Dishub itu meminta martabak secara gratis.
Pedagang itu mengaku diberi surat larangan berjualan oleh petugas Dishub Medan, karena menolak memberikan martabak.
"Bapak minta martabak nggak dikasih, bapa keluarkan surat ini nggak boleh berjualan. Bapak jangan kayak preman, bapak pakai dinas, sadar bapak ya," kata pria dalam video.
Pedagang itu juga merekam beberapa petugas Dishub Medan yang berada di sekitar tempatnya berjualan.
Kesaksian Juru Parkir
Seorang juru parkir di Jalan Gajah Mada Medan berinisial RA menjadi saksi percekcokan petugas Dishub Medan dengan pedagang tersebut.
RA menceritakan, dirinya yang disuruh petugas Dinas Perhubungan Medan berinisial JC meminta martabak gratis kepada pedagang kaki lima tersebut pada Senin 13 Mei lalu.
Awalnya, ia dipanggil petugas Dishub dan disuruh pesan martabak.
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Minta Polda Metro dan Dishub DKI Tertibkan Tukang Parkir Liar
"Aku juga posisinya yang di situ, disuruh sama dishub. Minta martabak katanya,"kata RA menirukan perintah petugas Dishub, Rabu (15/5/2024) dikutip dari TribunMedan.com.
RA langsung mendatangi pedagang martabak yang berjualan di trotoar dan memesan satu loyang jenis martabak manis Bangka.
Setelah dipesan, RA balik lagi bekerja sebagai jukir.
Kemudian, petugas Dishub menyatakan,dirinya memesan martabak, namun tak punya uang.
Secara tidak langsung ia mau martabak gratis, tanpa membayar.
"Abis tu kami ga ada uang katanya, bilang gratis," tirunya.
Mendengar permintaan gratis dari anak buah Kadishub Medan, juru parkir tadi kembali ke pedagang dan menyampaikan pesanan yang dipesan tadi gratis.
Kemudian pedagang martabak langsung menolak permintaan gratis petugas Dishub tadi.
"Datang la aku ke tempat ibu itu, gratis katanya buk. Gak mau kalau gratis, minta berarti kata ibu,"ceritanya.
Berselang 15 menit, mobil pedagang martabak ditempeli kertas dilarang berjualan oleh petugas Dishub.
Karena mobilnya ditempeli kertas usai menolak memberi martabak gratis ke petugas, ia pun protes.
"Gak senang acik (paman) itu Kenapa siap enggak dikasih martabak. Dari tadi dishub berdiri di situ kenapa enggak ada kertas tilangan," ujarnya.
Kata Kadishub
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis, memastikan tuduhan dalam video tidak benar.
Iswar mengatakan, video itu menyampaikan fitnah.
Anggotanya yang direkam dalam video tersebut juga telah melapor ke polisi.
"Atas viralnya video itu, anggota kita merasa difitnah dan bahkan mungkin merasa namanya dicemarkan."
"Pada tadi malam, Selasa (14/5/2024), sudah membuat pengaduan secara resmi ke Polrestabes Medan."
"Kami harapkan penegakan hukum dalam konteks ini, dapat memproses pencemaran nama baik tersebut," ujar Iswar, di Mall Centre Point, Rabu (15/5/2024) dkutip dari Kompas.com.
Iswar mengaku, sudah memanggil pegawainya yang ada dalam video dugaan pemalakan pedagang.
Pegawai itu mengaku tidak pernah ada pemalakan yang dilakukannya seperti disampaikan dalam narasi video itu.
Menurut Iswar, video itu direkam pada Senin (13/5/2024), saat Dinas Perhubungan Medan menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima di trotoar.
Surat imbauan agar tidak berjualan di trotoar juga diberikan kepada pedagang.
"Tapi entah bagaimana (caranya) oleh yang bersangkutan (perekam video), saya juga enggak pasti, apakah penjual martabaknya atau orang lain memvideokan, seolah-olah itu karena anggota kita meminta martabak karena tidak diberi melakukan penertiban, jadi itu tidak benar," ujar Iswar.
Meski begitu, Iswar juga mengatakan akan menindak tegas pegawainya bila terbukti melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dalam video.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul 'Terungkap Fakta Saksi Juru Parkir, Petugas Dishub Medan Malak, Minta Martabak Gratis ke Pedagang'
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Rahmat Utomo)