Video Nasib Saka Tatal, 1 dari 11 Pelaku yang Bongkar Sandiwara Kasus Vina, Bebas dari Penjara?
Dari 11 orang, ada satu orang yang membongkar sandiwara para pelaku kasus Vina Cirebon.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Dari 11 orang pelaku, ada satu orang yang membongkar sandiwara para pelaku kasus Vina Cirebon.
Bahkan satu orang itu juga membantu polisi menangkap pelaku kasus Vina Cirebon yang lain.
Diketahui, 7 orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan satu orang bernama Saka Tatal yang masih di bawah umur divonis penjara 8 tahun 3 bulan.
Sementara tiga orang lagi, Dani, Andi, dan Pegi alias Perong masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari kesaksian kakak Vina, Saka Tatal membongkar rencana kekejaman para pelaku terhadap Vina dan Eky.
Kepada polisi, Saka Tatal mengaku tak berniat ikut menyiksa Vina dan Eky.
Saka mengaku dipaksa oleh 10 pelaku lain untuk ikut menyiksa Eky dan Vina.
Ia menyebut hanya ikut menonjok.
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.