Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Nasib Saka Tatal, 1 dari 11 Pelaku yang Bongkar Sandiwara Kasus Vina, Bebas dari Penjara?

Dari 11 orang, ada satu orang yang membongkar sandiwara para pelaku kasus Vina Cirebon.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Dari 11 orang pelaku, ada satu orang yang membongkar sandiwara para pelaku kasus Vina Cirebon.

Bahkan satu orang itu juga membantu polisi menangkap pelaku kasus Vina Cirebon yang lain.

Diketahui, 7 orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan satu orang bernama Saka Tatal yang masih di bawah umur divonis penjara 8 tahun 3 bulan.

Sementara tiga orang lagi, Dani, Andi, dan Pegi alias Perong masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari kesaksian kakak Vina, Saka Tatal membongkar rencana kekejaman para pelaku terhadap Vina dan Eky.

Kepada polisi, Saka Tatal mengaku tak berniat ikut menyiksa Vina dan Eky.

Berita Rekomendasi

Saka mengaku dipaksa oleh 10 pelaku lain untuk ikut menyiksa Eky dan Vina.

Ia menyebut hanya ikut menonjok.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas