Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya, Pelaku Tak Ditahan Polisi

Inilah kumpulan fakta dari kasus pembunuhan seorang ustazah di sebuah Pondok Pesantren di Palangkaraya, Kalimantan Tengah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in 6 Fakta Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya, Pelaku Tak Ditahan Polisi
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan. Inilah kumpulan fakta dari kasus pembunuhan seorang ustazah di sebuah Pondok Pesantren di Palangkaraya, Kalimantan Tengah 

"Korban kemudian dibawa ke RSUD Dorys Silvanus untuk dilakukan visum et repertum dan hasilnya korban tewas karena pendarahan hebat," kata Budi.

5. Pengurus Pesantren Diperiksa

Kompol Ronny juga mengatakan, pengurus ponpes telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kasus ini sedang dalam penyelidikan saksi juga kami periksa," ujar Ronny, Rabu (15/5/2024).

Seperti yang dikutip dari TribunKalteng.com, pihak kepolisian saat ini masih belum mengungkapkan secara gamblang mengenai kasus ini.

"Kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi, setelah lengkap akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ronny.

6. Tanggapan MUI

Baca juga: Kronologi Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya, Kepala dan Dada Korban Ditusuk 9 Kali Pakai Pisau

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng Khairil Anwar turut menanggapi kejadian ini.

Ia menyayangkan dan kaget saat mengetahui ada santri yang bunuh seorang ustazah.

Berita Rekomendasi

"Sangat disayangkan terjadinya kasus seorang santri membunuh ustadzah tersebut," ujar H. Khairil Anwar, Kamis (16/5/2024).

TribunKalteng.com mewartakan, ia pun berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap motif dari pelaku.

"Tapi apapun motif kejadiannya, kejadian ini terjadi dan menjadi takdir Tuhan yang menyakitkan bagi pesantren tersebut dan harus diterima sebagai sebuah musibah. Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun," kata H. Khairil Anwar.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para pengurus pondok pesantren untuk mengawasi dan mengontrol penggunaan HP pada anak-anak.

"Hal tersebut dikarenakan menurut survei sekitar 8 jam perhari anak-anak sekarang menggunakan HP,"


"Karena lewat HP, santri atau siswa tidak hanya dapat ilmu dan info yang bermanfaat yang mendukung dan menunjang mencari materi pendidikannya," kata H. Khairil Anwar.

Ia juga berharap pengawasan terhadap para santri bisa diperketat supaya tak terjadi kasus yang sama.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas