Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Anak di Malang Buldozer Rumah Orangtua Karena Tuntut Warisan

Seorang anak berinisial KR di Malang, Jawa Timur menghancurkan rumah orangtuanya menggunakan buldozer

Editor: Erik S
zoom-in Seorang Anak di Malang Buldozer Rumah Orangtua Karena Tuntut Warisan
Surya Malang/Polres Malang
Seorang anak berinisial KR di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur menghancurkan rumah orangtuanya 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG -  Seorang anak berinisial KR di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur menghancurkan rumah orangtuanya karena meminta gono gini.

S menghancurkan rumah orangtuanya berisial S (43) menggunakan buldozer.

Video perobohan rumah ini sempat viral di media sosial. Kejadiannya terjadi kemarin Jumat (17/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Bukan Hanya Harta, Warisan Ini Juga Harus Dipersiapkan

"Latar belakangnya ini karena anak S menuntut hak waris gono gini kepada ibunya," ujar Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono, Sabtu (18/5/2024).

Kronologis

S diketahui sebelumnya menikah dengan suaminya YM kemudian dikaruniai satu anak, yakni KR.

Selama pernikahan itu, mereka tinggal di rumah yang mereka bangun di atas tanah pemberian orangtua S.

Namun, pernikahan mereka harus kandas. Pada 2008 S dan YM memutuskan hidup masing-masing.

Berita Rekomendasi

Saat itu, KR tinggal dengan ayahnya, YM. Sedangkan S menikah lagi dan dikaruniai seorang putri.

"Sekitar 2 minggu yang lalu, KR atau anak kandungnya itu menuntut kepada ibunya, kompensasi gono gini hak bapaknya sebesar Rp50 juta," jelasnya.

Sedangkan warisan yang tersisa hanya rumah tersebut. Apabila dijual hanya laku Rp50 juta.

Dari permintaan tersebut, S hanya menyanggupi sebesar Rp25 juta. Uang tersebut hendaknya dibagi dua dengan adik tirinya. Namun KR menolak.

Baca juga: Pria Berusia 68 Tahun Tewas Usai Cekcok dan Didorong Tetangga, Korban Mertua Ketua DPD NasDem Gresik

Secara terpisah, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, bahwa peristiwa itu telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Poncokusumo. Ia tak menampik bahwa permasalahan tersebut memang terjadi karena penuntutan hak gono gini anak kepada ibunya.

"Setelah kami mintai keterangan dari beberapa saksi, awal Mei 2024, KR sempat datang ke rumah S membawa palu. Tujuannya untuk membongkar rumah tersebut tapi tidak dilakukan," sambung Taufik.

Akhirnya, S bermusyawarah dengan keluarga. Dari hasil musyawarah didapati kesepakatan rumah tersebut dibongkar oleh KR.

Baca juga: Video Gelagat Aneh Adinda Kanza Dibongkar Mertua, Mantunya Ternyata Wanita Jadi-jadian

Lalu, Jumat kemarin sekira pukul 17.00 WIB, KR mendatangkan buldozer lalu membongkar rumah yang barang-barangnya sudah dikeluarkan terlebih dahulu.

"Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya, dan perangkat desa untuk mediasi. Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Anak Buldozer Rumah Ibu di Poncokusumo Malang, Tuntut Warisan Gono Gini

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas