Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anaknya Dituding Masuk dalam DPO Pembunuhan Vina, Begini Jawaban Mantan Wakil Bupati Cirebon 

Dalam narasi yang berkembang di media sosial, anak mantan Wakil Bupati Cirebon termasuk dalam DPO pembunuhan Vina.

Editor: Erik S
zoom-in Anaknya Dituding Masuk dalam DPO Pembunuhan Vina, Begini Jawaban Mantan Wakil Bupati Cirebon 
Kolase TribunJakarta.com
Teka-teki terkait dugaan anak Mantan Bupati Cirebon merupakan buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya terjawab. Diketahui 8 tahun berlalu, tiga pembunuh Vina dan kekasihnya Eki, bernama Andi, Egi, dan Dani masih buron. 

Adapun tiga pelaku yang masih buron adalah Dani (28), Andi (31) dan Pegi (30).

Hotman juga meminta agar Polda Jabar segera bergerak untuk menelusuri informasi tersebut.

"Semakin terkuak kasus Vina almarhumah di Cirebon, apakah benar salah satu pelakunya yang DPO tersebut anak seorang mantan bupati. Ayo penyidik segera turun ke lapangan, panggil mantan bupatinya. Ini jutaan rakyat Indonesia menunggu," terang Hotman Paris.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Noven Bogor kembali Mencuat setelah Kasus Vina Cirebon Jadi Bahan Perbincangan

"Ayo Polda Jabar jemput sekarang, malam ini juga langsung sita HP, istri dan anak-anaknya, bapak, ibu, opung, neneknya. Saya bicara ini sebagai pengacara dari keluarga almarhumah Vina," tambahnya.

Kondisi terpidana pembunuhan Vina

Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, dilaporkan dalam kondisi baik-baik saja.

Hal ini disampaikan oleh ayahnya, Suratno, saat diwawancarai di rumah kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, Minggu (19/5/2024).

"Ya, kabarnya (Sudirman) baik-baik saja," ujar Suratno.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan bahwa kunjungannya terakhir menemui anaknya dilakukan sebelum Lebaran.

"Terakhir nengokin Sudirman sebelum lebaran. Kondisinya waktu itu sehat-sehat saja. Nah, setelah lebaran, belum nengokin lagi," ucapnya. 

Suratno mengungkapkan, kendala materi sebagai alasan belum bisa menjenguk putra kelimanya tersebut.

"Belum punya uang buat ongkosnya, ditambah harus bawa-bawaan kan kalau nengok itu, jadi harus bawa uang sama barang makanan gitu," ucap dia.

Seperti diketahui, Sudirman, bersama dengan ketujuh terpidana lainnya, dihukum atas keterlibatannya dalam kasus yang sempat menghebohkan Cirebon dan mendapatkan perhatian luas dari publik, pada tahun 2016 lalu.

Baca juga: Pengacara Korban Sebut Seharusnya Ada 4 DPO Kasus Pembunuhan Vina, 1 Pelaku Diduga Dihilangkan

Kasus yang menimpa Sudirman dan terpidana lainnya kembali mencuat setelah kisah sang korban, Vina dan pacarnya Eki diangkat ke layar lebar dan saat ini sudah ditonton 3,8 juta kali.

Dalam perjalanannya, kasus tersebut menjadi perbincangan hangat lantaran masih ada 3 pelaku yang belum tertangkap.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas