Populer Regional: 4 Kejanggalan Tuntutan Kasus Pembunuhan Vina - Pejabat Kemenhub Injak Alquran
Berita populer regional Tribunnews.com di antaranya, 4 kejanggalan tuntutan kasus pembunuhan Vina hingga pejabat Kemenhub injak Alquran.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
4 kejanggalan tuntutan di kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki.
Sederet kejanggalan tersebut diungkap pengacara dari terpidana kasus pembunuhan Vina.
Satu dari empat kejanggalan itu yakni, terpidana mendapatkan tekanan fisik atau kekerasan fisik.
Berita lainnya, seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan atas kasus penistaan agama.
Pria yang diketahui bernama Asep Kosasih diduga menginjak Alquran saat sedang bersumpah di atas Alquran.
Dihimpun Tribunnews.com, Senin (20/5/2024), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:
1. 4 Kejanggalan Tuntutan di Kasus Pembunuhan Vina dan Eki
Pengacara dari terpidana kasus rudapaksa dan pembunuhan Vina serta pacarnya, Muhammad Rizki Rudiana alias Eki, mengungkap adanya kejanggalan tuntutan dalam kasus ini.
Diketahui Vina dan Eki menjadi korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016 silam.
Pengacara dari lima terpidana, Jogi Nainggolan mengatakan, tujuannya mengungkap kejanggalan ini adalah untuk mengklarifikasi narasi yang berkembang di masyarakat.
Baca juga: Pengacara Sebut Keluarga Terpidana Kasus Vina Tiba-tiba Minta Tinggal di Kediamannya: Mereka Takut
Terutama mengklarifikasi pernyataan para pakar yang notabene tak mengetahui secara detail terkait perjalanan kasus ini.
Jogi menuturkan, lima terpidana yang menjadi kliennya yakni Eko Ramdani bin kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, dan Supriyanto bin Sutadi, berasal dari keluarga yang tidak mampu.
2. Update Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya
Inilah kabar terbaru soal kasus santri bunuh ustazah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.