Populer Regional: 4 Kejanggalan Tuntutan Kasus Pembunuhan Vina - Pejabat Kemenhub Injak Alquran
Berita populer regional Tribunnews.com di antaranya, 4 kejanggalan tuntutan kasus pembunuhan Vina hingga pejabat Kemenhub injak Alquran.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
4 kejanggalan tuntutan di kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki.
Sederet kejanggalan tersebut diungkap pengacara dari terpidana kasus pembunuhan Vina.
Satu dari empat kejanggalan itu yakni, terpidana mendapatkan tekanan fisik atau kekerasan fisik.
Berita lainnya, seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan atas kasus penistaan agama.
Pria yang diketahui bernama Asep Kosasih diduga menginjak Alquran saat sedang bersumpah di atas Alquran.
Dihimpun Tribunnews.com, Senin (20/5/2024), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:
1. 4 Kejanggalan Tuntutan di Kasus Pembunuhan Vina dan Eki
Pengacara dari terpidana kasus rudapaksa dan pembunuhan Vina serta pacarnya, Muhammad Rizki Rudiana alias Eki, mengungkap adanya kejanggalan tuntutan dalam kasus ini.
Diketahui Vina dan Eki menjadi korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016 silam.
Pengacara dari lima terpidana, Jogi Nainggolan mengatakan, tujuannya mengungkap kejanggalan ini adalah untuk mengklarifikasi narasi yang berkembang di masyarakat.
Baca juga: Pengacara Sebut Keluarga Terpidana Kasus Vina Tiba-tiba Minta Tinggal di Kediamannya: Mereka Takut
Terutama mengklarifikasi pernyataan para pakar yang notabene tak mengetahui secara detail terkait perjalanan kasus ini.
Jogi menuturkan, lima terpidana yang menjadi kliennya yakni Eko Ramdani bin kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, dan Supriyanto bin Sutadi, berasal dari keluarga yang tidak mampu.
2. Update Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya
Inilah kabar terbaru soal kasus santri bunuh ustazah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Diketahui, pelakunya sendiri berinisial FA dan masih berusia 13 tahun.
Pihak kepolisian pun telah menangkap pelaku dan juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes kejiwaan.
Kapolres Palangkaraya, Kombes Budi Santosa menuturakn, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan atau Bapas dalam penanganan kasus ini.
Ia juga mengungkapkan hasil dari tes kejiwaan pelaku.
3. Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Salah Satu Pelaku Diduga Korban Salah Tangkap
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki pada tahun 2016.
Diketahui, ada delapan orang yang ditangkap polisi dan sudah dijatuhi hukuman.
Salah seorang pelakunya bernama Saka Tatal (23).
Saka sudah dinyatakan bebas dari hukuman pada 2020 lalu dan kini muncul ke publik dengan membawa fakta baru.
Setelah bebas dari penjara, ia mengaku tidak melakukan tindakan keji terhadap Vina dan kekasihnya.
4. Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Istri Ungkap Pemicunya
Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih dilaporkan ke polisi oleh istrnya sendiri, Vany Kosasih.
Asep dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
Ia diduga telah menginjak Alquran saat sedang bersumpah di atas Alquran.
Ternyata sumpah tersebut diucapkan oleh Asep untuk meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh dengan wanita idaman lain.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh istrinya sendiri, Vany di Polda Metro Jaya.
5. Anak di Malang Hancurkan Rumah Orang Tua Pakai Buldozer
Video buldozer sedang hancurkan rumah viral di media sosial.
Buldozer tersebut ternyata dipakai oleh seorang anak untuk menghancurkan bangunan orang tuanya.
Setelah ditelusuri, ternyata pemicunya adalah pembagian warisan.
Video tersebut diambil di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Video ini viral di antaranya diunggah akun Instagram @amazingmalang.
Terlihat buldozer warna oranye sedang menghancurkan sebuah rumah.
(Tribunnews.com)