Viral Anak di Malang Robohkan Rumah Ibu, Tolak Warisan Dibagi 2 ke Adik Tiri, Polisi: Sudah Sepakat
Sebuah video yang memperlihatkan rumah di Malang dirobohkan dengan alat berat buldozer akibat konflik harta gana-gini menjadi viral di media sosial.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan rumah dirobohkan dengan alat berat buldozer menjadi viral di media sosial.
Proses perobohan rumah dengan buldozer berwarna oranye itu menjadi tontonan hingga direkam oleh warga sekitar.
Dalam narasi video, rumah itu dirobohkan lantaran dipicu perkara warisan gana-gini karena sang anak tidak mau berbagi dengan adik tirinya.
Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @amazingmalang pada Sabtu (18/5/2024).
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan 1,1 juta penayangan.
Kronologi
Diketahui, peristiwa itu berlangsung di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Rumah yang dibongkar tersebut milik seorang perempuan berinisial S (43) warga Desa Karanganyar.
Disebutkan, S menuntut hak waris gana-gini kepada ibunya.
Hal itu diungkapkan Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kronologi 2 Speedboat di Telaga Sarangan Tabrakan, Pengemudi Terlempar dan HP Wisatawan Hilang
"Latar belakangnya ini karena anak S menuntut hak waris gana-gini kepada ibunya," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
Didik menguraikan kronologi konflik yang sebenarnya terjadi pada warganya.
Diketahui, S sebelumnya menikah dengan suaminya, YM, kemudian dikaruniai satu anak yakni KR.
Selama pernikahan itu, mereka tinggal di rumah yang mereka bangun di atas tanah pemberian orang tua S.