Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Anak di Malang Robohkan Rumah Ibu, Tolak Warisan Dibagi 2 ke Adik Tiri, Polisi: Sudah Sepakat

Sebuah video yang memperlihatkan rumah di Malang dirobohkan dengan alat berat buldozer akibat konflik harta gana-gini menjadi viral di media sosial.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Viral Anak di Malang Robohkan Rumah Ibu, Tolak Warisan Dibagi 2 ke Adik Tiri, Polisi: Sudah Sepakat
Dok. Polres Malang
Kondisi rumah yang dirobohkan dengan buldozer di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (17/5/2024) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan rumah dirobohkan dengan alat berat buldozer menjadi viral di media sosial.

Proses perobohan rumah dengan buldozer berwarna oranye itu menjadi tontonan hingga direkam oleh warga sekitar.

Dalam narasi video, rumah itu dirobohkan lantaran dipicu perkara warisan gana-gini karena sang anak tidak mau berbagi dengan adik tirinya.

Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @amazingmalang pada Sabtu (18/5/2024).

Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan 1,1 juta penayangan.

Dalam narasi video, rumah itu dirobohkan lantaran dipicu perkara warisan gana-gini karena sang anak tidak mau berbagi dengan adik tirinya.
Dalam narasi video, rumah itu dirobohkan lantaran dipicu perkara warisan gana-gini karena sang anak tidak mau berbagi dengan adik tirinya. (Tangkapan Layar Instagram)

Kronologi

Diketahui, peristiwa itu berlangsung di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Rumah yang dibongkar tersebut milik seorang perempuan berinisial S (43) warga Desa Karanganyar.

Disebutkan, S menuntut hak waris gana-gini kepada ibunya.

Hal itu diungkapkan Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono saat dikonfirmasi.

Baca juga: Kronologi 2 Speedboat di Telaga Sarangan Tabrakan, Pengemudi Terlempar dan HP Wisatawan Hilang

"Latar belakangnya ini karena anak S menuntut hak waris gana-gini kepada ibunya," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

Didik menguraikan kronologi konflik yang sebenarnya terjadi pada warganya.


Diketahui, S sebelumnya menikah dengan suaminya, YM, kemudian dikaruniai satu anak yakni KR.

Selama pernikahan itu, mereka tinggal di rumah yang mereka bangun di atas tanah pemberian orang tua S.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas