Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Penggerebekan Pabrik Sabu di Surabaya, Pelaku Belajar Meracik Pil Ekstasi di Lapas

Rumah di Surabaya dijadikan pabrik pembuatan pil ekstasi dan carnophen. Pelaku MY diduga belajar membuat narkoba saat berada di lapas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Detik-detik Penggerebekan Pabrik Sabu di Surabaya, Pelaku Belajar Meracik Pil Ekstasi di Lapas
Unsplash - Halacious @halacious
FOTO: Ilustrasi Pil Ekstasi. Upaya peredaran sembilan kilogram sabu berhasil digagalkan berkat penangkapan dua tersangka operator pabrik home industri Pil Ekstasi dan Carnophen. 

TRIBUNNEWS.COM - Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik home industri pil ekstasi dan carnophen, Senin (20/5/2024).

Sebanyak 8,92 kilogram sabu serta 2.884 butir pil ekstasi dan carnophen diamankan dari rumah yang terletak di Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.

Pria berinisial MY ditangkap lantaran mengoperasikan pabrik tersebut selama enam bulan.




Penangkapan terhadap MY merupakan pendalaman dari tersangka lain berinisial ADH yang telah ditangkap sebelumnya.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengatakan di dalam rumah ada sekitar lima karyawan yang dipekerjakan dan kini berstatus saksi.

"Ada pekerjanya, yang saat ini masih terus kami dalami, untuk pengembangan."

"Pastinya, belum dapat kami pastikan, tapi di atas 5 orang," paparnya, Senin, dikutip dari TribunJatim.com.

BERITA TERKAIT

Selama beroperasi, pabrik ini mengedarkan pil ekstasi ke Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Kalau pil ini, (pangsa pasarnya) rata-rata kelas menengah ke bawah. Rata-rata pekerja pekerja. Terutama pil carnophen dan pil double LL, untuk nelayan," bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MY dapat kemampuan meracik obat terlarang saat menjalani masa hukuman di penjara.

MY sempat terlibat kasus peredaran narkoba dan sering berkomunikasi dengan narapidana lain sesama jaringan narkoba.

Baca juga: Sosok PPPK Dinkes Tulungagung Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Baru Dilantik April 2024

"Kami masih dalami, bagaimana bisa mereka mencampur barang itu. Tapi di era digital, saya kira bisa banyak, (informasi meracik) bisa di searching

"Ya kalau ilmu dalam penjara, saya tidak pastikan, mungkin mereka memiliki networking yang ada dalam LP," tuturnya.

Ia menambahkan MY sempat dipenjara selama lima tahun dan bebas pada 2023 lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas