Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Syur Berjudul 'Mahasiswa Jambi' Tersebar, Direkam untuk Konsumsi Pribadi, Ini Kata Pengacara

Konten asusila tersebut disebut pemerannya adalah mahasiswa dan mahasiswi yang menempuh pendidikan di sebuah universitas di Jambi.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Video Syur Berjudul 'Mahasiswa Jambi' Tersebar, Direkam untuk Konsumsi Pribadi, Ini Kata Pengacara
Dodi Kurniawan/Tribun Lampung
Ilustrasi video 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video syur berjudul "Mahasiswa Jambi" tersebar di dunia maya.

Konten asusila tersebut disebut pemerannya adalah mahasiswa dan mahasiswi yang menempuh pendidikan di sebuah universitas di Jambi.

Namun, dari informasi yang dihimpun, ternyata kedua pemerannya adalah alumni.

Video syur tersebut tersebar setelah HP dari pemeran pria diservis.

Hal itu diungkapkan Abdurahman Sayuti, Kuasa Hukum KN (pemeran pria), pada Minggu (19/5/2024).

"Kita melapor sebagai korban. Nanti siapa terlibat, itu sesuai dengan pengembangan penyidik nantinya," ucapnya.

Versi KN, sebelum video beredar luas, ia memperbaiki HP di salah satu konter di kawasan Nusa Indah, Kota Jambi, 20 April 2024.

Berita Rekomendasi

Pada saat itu, tukang servis meminta kata sandi, dengan alasan suaya mudah dalam proses perbaikan.

Servis selesai, lalu KN membawa ponselnya. Tak lama kemudian, rusak lagi, sehingga Kembali dibawa ke tempat yang sama.

KN, yang sudah wisuda S1 dari universitas negeri di Jambi itu, mendatangi tempat servis itu 2 Mei 2024.

Pada HP masih di tangan tukang servisi, KN diberi tahu temannya berinisial S, bahwa video pribadinya sudah menyebar.

Baca juga: Viral Video Syur Diduga Pejabat di Tapanuli Utara, Mahasiswa Desak Polisi Lakukan Penyelidikan

"Tanggal 4 Mei ada video yang viral dikasih tahu saksi inisial S. Posisi handphone KN masih di tempat servis," ucap Sayuti.

Akhirnya KN langsung mendatangi tempat servis itu, menanyakan posisi HP.

Mereka tidak menjelaskan hal yang memuaskan bagi KN soal video adegan ranjang yang beredar itu.

Sayuti menduga video menyebar di rentang waktu saat handphone milik KN diservis, dengan cara dilakukan akses secara ilegal.

Mengaku Suami Istri

Abdurahman Sayuti mengungkapkan, dua pemeran dalam video syur yang viral itu, yakni KN dan MA, merupakan pasangan suami istri.

Menurutnya, perbuatan di dalam video itu hal yang wajar layaknya pasangan suami istri.

"Videonya itu wajar. Justru yang tidak wajar adalah bagi yang telah menyebarkannya," katanya.

Kata Sayuti, KN dan MA telah menikah pada Januari 2023. Video itu direkam pada waktu berbeda. Ada Agustus 2023 dan Januari 2024.

"Video itu adalah aktivitas pribadi, dan juga untuk konsumsi pribadi,” ujarnya.

Kepada penyidik, pihak KN menyerahkan sejumlah bukti seperti beberapa tangkapan layar, dan lampiran surat nikah KN dan MA.

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza menerangkan, pihanya tengah mendalami laporan dari KN soal ilegal akses.

Menurut pengakuan pria dalam video itu kepada polisi, pasangan yang berbuat adegan dewasa itu telah menikah.

Tetapi polisi tidak serta merta langsung percayalah, polisi akan mengecek kebenaran pengakuan tersebut.

"Dia sampaikan menikah, kita harus kroscek dulu sudab menikah resmi secara agama atau negara, dan kami akan lihat dokumenya," ujarnya.

Selain KN, ada juga laporan dari Ormas, yang melaporkan pria dan wanita yang ada dalam video adegan dewasa itu.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kronologi Tersebarnya Video Syur di Jambi Versi Kuasa Hukum Pemeran Pria, Saat Sevis HP

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas