Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Diminta Pantau Penanganan Kasus Ko Apex di Polda Jambi

Dalam perjalanan waktu, tagboat dan tongkang tersebut di rubah tanpa seizin pemilik atau ownernya yang berada di Banjarmasin.

Penulis: Erik S
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Mabes Polri Diminta Pantau Penanganan Kasus Ko Apex di Polda Jambi
HO
Komite Anti Korupsi Indonesia Kalimantan Selatan (Kaki-Kalsel) menggelar aksi di Gedung Mabes Polri, Rabu (22/5/20024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi menetapkan Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Affandi Susilo sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.

Kepala Cabang PT SBS Ko Apex sebelumnya dilaporkan pada tanggal 17 April 2024 berdasarkan laporan Polisi dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI.

"Status terlapor sudah ditingkatkan menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Yang bersangkutan ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan dan bukti yang sudah kita miliki," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Selasa (21/5/2024).

Sesuai dengan panggilan yang sudah dilayangkan, diharapkan Ko Apex untuk hadir ke Polda Jambi pada Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Dinar Candy Ungkap Duduk Perkara Ko Apex Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

"Untuk waktu dan pemeriksaannya menunggu besok (Selasa, Red). Diharapkan yang bersangkutan bisa hadir untuk diambil keterangannya," sebutnya.

Komite Anti Korupsi Indonesia Kalimantan Selatan (Kaki-Kalsel) meminta agar Bareskrim Polri agar memantau proses penanganan kasus tersebut.

"Kami mendesak agar pihak Mabes Polri Khususnya Bareskrim Polri agar memantau proses penyelidikan dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat dan pemalsuan dokumen yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda Jambi," kata perwakilan Kaki-Kalsel, Akhmad Husaini saat menggelar aksi di Gedung Mabes Polri, Rabu (22/5/20024).

Berita Rekomendasi

Pada kesempatan tersebut, Akhmad Husaini menyayangkan pernyataan kekasih Ko Apex, Dinar Candy yang mengatakan tidak ada yang bisa memenjarakan kekasihnya.

"Hal ini sangat menciderai hukum," kata dia.

Diwartakan sebelumnya, Ko Apek dilaporkan atas penggelapan dalam jabatan, penipuan dan pemalsuan data.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menjelaskan, AS ditunjuk oleh pelapor sebagai kepala cabang PT SBS dengan diberikan 5 unit tongkang dan 5 unit tag boat untuk dioperasikan di Jambi.

Dalam perjalanan waktu, tagboat dan tongkang tersebut di rubah tanpa seizin pemilik atau ownernya yang berada di Banjarmasin.


“Kalau laporannya cukup banyak bukan hanya 1 tongkang. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang mengeluarkan dokumen palsu,” kata Andri, Senin (29/4/2024).

Menurut Andri, ada indikasi lain yakni terlapor menjual tongkang dan tagboat tersebut. Maka dari itu, kepolisian juga tengah menelusuri.

“Kalau dari terlapor mengirim 5 tagboat dan 5 tongkang, satu set. Tapi kita telusuri berapa yang sudah dipalsukan dokumennya, sehingga kepemilikan berubah,” tutupnya.

Tanggapan Ko Apex dilaporkan

Lewat live Instagram, Ko Apex bersama Dinar Candy menanggapi kabar soal laporan dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan di Polda Jambi.

Melalui live Instagram, Ko Apex menyebut sudah biasa dalam dunia bisnis saling melaporkan.

"Biasa kalau di laporin-laporin orang itu, yang takutnya nanti yang pelapor jd terlapor. Kalau kita dilaporkan biasa," ucap Ko Apex dikutip TribunJambi dari live instagram Dinar Candy, Rabu (1/5/2024) malam.

"Viral di laporin sama orang," tambahnya.

Kendati demikian, Ko Apex tak masalah jika terbukti salah dan di penjara.

Namun, ia sangat kasihan jika hal tersebut berbalik ke pelapor.

"Kalau Ko Apex dilaporin orang masih muda paling 5 tahun, takutnya yang dilaporin udah tua nanti mati di dalam penjara," papar Ko Apex.

Tanggapan Dinar Candy

Sebelum Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy sempat mengaku bahwa tak akan ada orang yang bisa memenjarakan Ko Apex.

Wanita yang berprofesi sebagai disk jockey ini seolah menjadi garda terdepan untuk calon suaminya.

“Coba aja kalau tembus, coba aja kalau tembus mau ngerjain Ko Apex, nggak akan bos,” kata Dinar Candy dikutip dari Tribun Jambi.

Dinar Candy yakin betul bahwa tidak ada orang yang bisa memenjarakan Ko Apex.

Ia yakin bahwa dirinya bisa melindungi Ko Apex dari serangan orang yang ingin berbuat jahat ke Ko Apex.

Meskipun hanya berprofesi sebagai DJ, namu. Dinar Candy mengaku ada orang kuat yang bisa melindunginya.

“Mungkin kalian fikir aku ini cuma seorang cewek yang sering bikin konten seksi, kan kalian nggak tahu cara aku melindungi orang seperti apa, dibelakang aku ada siapa kan nggak tahu, udah itu aja,” jelas Dinar Candy.

Dinar Candy seolah yakin bahwa dirinya pasti akan bisa melindungi Ko Apex.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas