Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan
Polisi menyebut keterlibatan yang dimaksud apakah Pegi merupakan otak dari tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JABAR - Pegi Setiawan alias Pegi Perong terduga pembunuh Vina dan pacarnya Eki yang sempat buron selama delapan tahun akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)" kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan saat ini Pegi masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari ybs terhadap kasus pembunuhan Vina ini," jelasnya.
Julest menyebut keterlibatan yang dimaksud apakah Pegi merupakan otak dari tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya.
"Terkait keterlibatan, terkait peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut serta melakukan atau intelektual dader sebagai otak ataupun dalam ini masih terus kita lakukan pendalaman," ungkapnya.
Baca juga: Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja Jadi Buruh Bangunan Selama Buron 8 Tahun
Kasus Vina Cirebon
Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.
Namun terungkap belum semua tersangka diamankan.
Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.