Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Polisi Sulit Tangkap Pegi alias Perong yang jadi DPO 8 Tahun, Ditangkap di Usia 30 Tahun

Polisi mengaku kesulitan menangkap Pegi alias Perong yang telah menjadi DPO kasus pembunuhan Vina selama 8 tahun. Ini alasannya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Alasan Polisi Sulit Tangkap Pegi alias Perong yang jadi DPO 8 Tahun, Ditangkap di Usia 30 Tahun
kolase Tribunnews.com
Vina dan Pegi Setiawan. Polisi mengaku kesulitan menangkap Pegi Alias Vina yang telah menjadi DPO kasus pembunuhan Vina selama 8 tahun. Ini alasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah alasan polisi dalam hal ini Polda Jawa Barat (Jabar) kesulitan menangkap Pegi alias Perong, yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Seperti diketahui Pegi alias Perong akhirnya berhasil dibekuk, Selasa (21/5/2024), sekitar pukul 18.23 WIB.

Pelariannya selama 8 tahun akhirnya berakhir usai polisi menangkapnya di Bandung, Jawa Barat.

Selama ini Polda Jabar mengaku mengalami kesulitan saat melacak keberadaan pemuda yang disinyalir bernama lengkap Pegi Setiawan (30).

Hal itu lantaran Pegi dilaporkan sering berpindah tempat hingga mengganti namanya.

"Selain berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung, tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast, Kamis (23/5/2024), mengutip Wartakotalive.com.

Meski begitu, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan Pegi alias Perong saat bekerja menjadi kuli bangunan.

Berita Rekomendasi

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," kata Julest.

Diduga Otak Pembunuhan Vina

Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Adapun Pegi ditangkap saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan sekira pukul 18.23 WIB.

Baca juga: Cerita Warga soal Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon, Keluarga Sempat Diinterogasi Polisi 2016 Silam

"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung," terang Kombes Julest Abraham Abast.

Usai penangkapan Pegi, polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani.

Julest Abraham menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, Pegi diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam.

‘’Tersangka PS diduga sebagaiu otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,’’ kata Kombes Julest Abraham, Kamis (23/5/2024).

Saat ini, Julest mengatakan pihaknya masih melakukan sejumlah proses pendalaman terkait kasus tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Kesulitan Tangkap Pegi alias Perong, Sempat Pindah Tempat dan Pakai Nama Samaran

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)  (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas