Oknum Polisi yang Tipu Petani Subang Rp598 Juta Masuk Polwan Belum Tersangka, Ini Kata Polda Metro
Carlim mengaku diminta menyerahkan uang Rp598 juta sebagai 'uang pelicin' agar putrinya dapat diterima menjadi anggota Polwan.
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Carlim menyebut sang anak dipekerjakan di rumah Yulia atas suruhan Anton dan Heni.
“Di rumah Ibu Yulia Fitria Nasution, atas suruhan Pak Anton sama Bu Heni, dia anggota polisi juga sama (seperti) Bu Heni itu.”
Dia mengatakan putrinya itu kini tinggal di kampung dan tidak memiliki pekerja
Penulis: Ramadhan L Q
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dua Oknum Polisi Tipu Petani Subang Rp 598 Juta untuk Jadi Polwan, Kombes Ade: Mereka Sudah Dipecat
dan
Petani di Subang Dimintai Rp 598 Juta Agar Anaknya Lolos Seleksi Polwan, Ini Penjelasan Polda Metro
Berita Rekomendasi
dan
Anak Petani Subang Tertipu Bu Polwan Rp 598 Juta, Bayar Masuk Polisi Malah Dijadikan Babysitter