Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simpang Siur Penangkapan Pegi DPO Kasus Vina, Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya, Begini Kata Polisi

Muncul dugaan Pegi Setiawan alias Perong bukan pelaku sebenarnya di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Simpang Siur Penangkapan Pegi DPO Kasus Vina, Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya, Begini Kata Polisi
kolase Tribunnews.com
Vina dan Pegi Setiawan - Muncul dugaan Pegi Setiawan alias Perong bukan pelaku sebenarnya di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, begini kata Polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong terduga pelaku pembunuhan di kasus Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, masih menyisakan sejumlah tanda tanya. 

Muncul dugaan, Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini. 

Dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.




Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat. 

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. 

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi. 

Jogi mengatakan, Pegi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

BERITA TERKAIT

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."

"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.

Jogi mengaku masih tak yakin, Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya. 

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata  Jogi.

Baca juga: Penggeledahan Rumah Nenek Pegi Berlangsung 3 Jam, 3 Orang Diperiksa, Apa yang Dicari Polisi?

Polisi Pastikan Bukan Salah Tangkap 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap. 

Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).

Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

Julest mengatakan, Pegi masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.

Termasuk apakah Pegi juga melakukan upaya menghilangkan jejaknya hingga akhirnya bisa tertangkap.

"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat  berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules. 

Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.

"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.

Pegi Disebut Pernah Diperiksa Polisi Tahun 2016 

Pegi diekathui pernah diperiksa kepolisian pada tahun 2016 atau saat kejadian nahas itu terjadi. 

Namun, saat itu polisi disebut tak berhasil menggali informasi dari Pegi

Hal tersebut berdasarkan kesaksian salah satu tetangga Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

"Waktu 2016 itu ke sini, polisi banyak pas kejadian malam itu. Tapi ibunya nangis karena merasa anaknya nggak ada di sini, tapi di Bandung," kata Masniah (51), dikutip dari YouTube KompasTV, Kamis (23/5/2024). 

Kepolisian hanya menyita kendaraan motor milik Pegi kala itu. 

"Jadi kepolisian bawanya, motornya ditarik. Kata polisinya biar dianya keluar, biar dia muncul. Tapi ya nggak muncul-muncul karena merasa nggak melakukan," ujarnya. 

Sebelumnya, Pegi berhasil dibekuk polisi pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung. 

"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, Rabu (22/5/2024).

Pegi Diduga Pelaku Utama 

Pegi diduga sebagai pelaku utama kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dugaan ini disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).

Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.

"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana.

Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.

"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus."

"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," jelas Marliyana.

Dijelaskan Marliyana, sebenarnya keluarga Vina kenal dekat dengan Pegi dan keluarganya.

Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pegi yang Ditangkap di Bandung Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya, Dilaporkan Hanya Karena Nama Sama

(Tribunnews.com/Milani Resti/ Abdy Ryanda Shakti) (WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas