Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pegi Tersangka Pembunuh Vina Cirebon di Mata Pak RT dan Warga, Begini Kesehariannya

Ketua RT 2/3 di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, yaitu Aries Lesmana berbicara mengenai sosok Pegi Setiawan.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok Pegi Tersangka Pembunuh Vina Cirebon di Mata Pak RT dan Warga, Begini Kesehariannya
Dok. Polda Jabar
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). Ketua RT 2/3 di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, yaitu Aries Lesmana berbicara mengenai sosok Pegi Setiawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua RT 2/3 di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yaitu Aries Lesmana berbicara mengenai sosok Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi adalah terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian, Selasa (21/5/2024).

Menurut Aries, Pegi jarang bergaul dengan warga dan lebih sering bermain di luar desa.

"Saya kurang tahu apakah dia sering pulang atau tidak."

"Terakhir lihat waktu Lebaran kemarin," ujar Aries, Kamis (23/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Aries mengatakan bahwa Pegi jarang berkumpul dengan teman-temannya.

Menurutnya, Pegi juga hanya menyapa tanpa mengetahui bahwa dirinya adalah Ketua RT setempat.

Berita Rekomendasi

"Orang tua Pegi juga belum pernah mengeluh soal kasus anaknya," ucap Aries.

Ia mengaku kurang mengenal Pegi secara pribadi.

"Bapaknya Pegi namanya Rudi dan ibunya Kartini," jelasnya.

Kemudian, salah satu warga sekitar yang bernama Masniah (55) mengatakan sejak kecil Pegi sudah tinggal di rumah neneknya.

Baca juga: LIVE: Kesaksian Tetangga soal Identitas Asli Pegi alias Perong Terduga Otak Pembunuhan Vina

"Ya, dari dulu (kecil) Pegi tinggal di sini, kesehariannya Pegi kuli bangunan," ujar Masniah.

Menurut Masniah, Pegi sudah lima hari pergi meninggalkan rumah.

Saat itu, ia meninggalkan Cirebon menuju Bandung untuk bekerja.

"Pegi sudah 5 hari ke Bandung, ikut ayahnya," tuturnya.

Masniah mengungkapkan dirinya sudah cukup lama tak melihat Pegi beraktivitas di rumah.

Pasalnya, Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang sering mengikuti agenda pengajian.

"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi," terangnya.

Rumah Nenek Pegi Digeledah

Di sisi lain, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan terhadap rumah nenek Pegi Setiawan pada Rabu (22/5/2024) kemarin.

Penggeledahan ini turut disaksikan oleh Aries Lesmana.

Ia berujar dirinya didatangi pihak kepolisian untuk diminta mendampingi dalam kegiatan penggeledahan.

"Saya sempat dampingi waktu polisi geledah rumah neneknya bareng penyidik," ujar Aries, Kamis.

Dalam penggeledahan itu, menurut Aries, polisi mengambil beberapa barang bukti yang dianggap bisa menguatkan keberadaan Pegi.

"Jadi bukti yang diambil itu bukti yang sekiranya menguatkan keberadaan Pegi saja, seperti dokumen-dokumen kaya gitu," ucapnya.

Ia juga menegaskan tak ada barang pribadi milik Pegi yang dibawa oleh pihak kepolisian.

"Kalau barang pribadi Pegi ga ada yang dibawa," tutur Aries.

Aries lantas menjelaskan saat proses penggeledahan polisi juga sempat bertanya kepada tiga orang yang tinggal di rumah tersebut.

"Jadi sempat tuh 3 orang, kakek, nenek, dan bibinya Pegi ditanya-tanya gitu, nanya-nanyanya soal keseharian aktivitas sehari-hari saja," ucapnya.

Adapun, Pegi Setiawan diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina Cirebon yang terjadi pada Agustus 2016 silam.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes, Julest Abraham Abast.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,’’ kata Julest dalam keterangannya, Kamis.

Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali ramai diperbincangkan setelah kejadiannya diangkat dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Kasus ini terjadi pada 2016, saat itu Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku dalam kasus ini di mana tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Mereka yang dijatuhi hukuman mati yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sementara satu terpidana lain, yaitu Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Setelah ditangkapnya Pegi, polisi masih memburu dua sosok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang bernama Andi dan Dani.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Bukan Orang Populer, Keseharian Pegi Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Diungkap Tetangga dan Pak RT Ungkap Apa Saja Barang yang Dibawa Polisi dari Rumah Nenek Pegi, Ada Barang Pribadi?

(Tribunnews.com/Deni/Abdi)(TribunJabar.id/Eki)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas