Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Banyak Advokat yang Bantu
Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka di Polda Jawa Barat (Jabar).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya Sugianti Iriani akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka di Polda Jawa Barat (Jabar).
Pegi Setiawan alias Perong ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Dia diduga menjadi satu dari tiga buron kasus Vinca Cirebon yang terjadi pada 2016. Dua buron lainnya adalah Andi dan Dani.
Baca juga: Anak Mantan Wakil Bupati Cirebon Ditantang Influencer Boxing Tinju Demi Kasus Vina, Ini Jawabannya
Setelah diperiksa, Pegi ditetapkan sebagai tersangka.
Keputusan ini diambil setelah permohonan penangguhan penahanan Pegi tidak dikabulkan.
"Kami tim hukum Pegi Setiawan, dan banyak advokat yang mau membantu Pegi Setiawan, karena mereka yakin Pegi tidak bersalah. Kalau proses ini terus berlanjut, kita akan melakukan upaya hukum praperadilan," ujar Sugianti, Sabtu (25/5/2024).
Dia menilai, bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sesuai prosedur yang benar.
Menurutnya, penyelidikan seharusnya dimulai dari awal, bukan mengikuti alur dari delapan tahun yang lalu.
"Karena kita masih berasumsi ini salah tangkap, seharusnya jangan mengikuti alur pada 8 tahun yang lalu. Seharusnya penyelidikannya dinolkan lagi (dimulai dari awal). Kalau memang curiga itu Pegi, lakukan pemanggilan atau pemeriksaan ulang, jangan langsung penetapan tersangka. Kita juga kaget," ucapnya.
Sugianti juga yakinan Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Di mana setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, tidak ada proses hukum lanjutan.
"Insyaallah saya yakin Pegi tidak bersalah, karena di 2016, setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, motornya diambil dan tidak ada proses hukum lanjutan. Padahal kita sudah memberitahu kepada penyidik, Pegi ini ada di Bandung," jelas dia.
Sugianti mempertanyakan mengapa baru sekarang ditangkap jika polisi yakin bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina.
Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut 3 DPO Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Ditangkap Karena 5 Tersangka Cabut BAP
"Kalau polisi yakin Pegi ini pelaku pembunuhan Vina, kenapa enggak diproses langsung saat itu juga, saat 2016. Kenapa setelah viral lagi baru dilakukan penangkapan," katanya.