Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Banyak Advokat yang Bantu
Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka di Polda Jawa Barat (Jabar).
Editor: Erik S
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan di Bandung.
Pegi disebut merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Tato di tangan Perong jadi sorotan
Setelah Pegi Setiawan ditangkap, ibu kandungnya, Kartini tak pernah berhenti membela putranya itu.
Ia meyakini Pegi Setiawan tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 lalu tersebut.
Bahkan ibu Pegi itu mengungkap tabiat putranya yang dia kenal sebagai anak baik, tidak pernah merokok.
Di sisi lain, pernyataan Kartini ibu kandung Pegi itu menjadi sorotan karena fakta sebaliknya dari rekam jejak Pegi.
Menurut ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, anak pertamanya itu tidak pernah merokok apalagi minum-minuman keras.
Bahkan diungkap Kartini, Pegi tidak pernah meninggalkan shalat.
Pengakuan Kartini itu berbeda dengan jejak digital di akun Facebook Pegi Setiawan.
Baca juga: Polda Jabar Periksa Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Polsek Cikarang Utara
Sebelum kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, di tahun 2016, Pegi pernah berfoto sambil merokok.
Pegi bahkan beberapa kali memamerkan tato di tangan kanannya.
Bahkan saat ditangkap polisi, terlihat pada foto yang beredar kalau Pegi memiliki tato.
Menurut Kartini, putra sulungnya itu selepas lulus SMP sudah langsung bekerja.
"Pegi itu kerjanya bangunan dari sejak keluaran SMP terbuka," kata Kartini dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Sabtu (25/5/2024).