Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penasihat Kapolri Sebut 3 DPO Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Ditangkap Karena 5 Tersangka Cabut BAP

Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menungkapkan penyebab kasus pembunuhan Vina Cirebon sempat berhenti karena ada yang mencabut BAP

Editor: Erik S
zoom-in Penasihat Kapolri Sebut 3 DPO Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Ditangkap Karena 5 Tersangka Cabut BAP
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menungkapkan penyebab kasus penyelidikan dan penyidikan pembunuhan Vina Cirebon sempat berhenti. 

Aryanto menampik jika polisi bertindak cepat menangkap pelaku karena kasus pembunuhan Vina viral. 

Dia gerah dengan pihak-pihak yang menuding polisi tak menuntaskan kasus tersebut pada tahun 2016 silam. 

"Dalam waktu 15 hari ketangkep (Pegi, salah satu DPO), polisi tetap saja di-bully seakan-akan kok dulu-dulu 8 tahun diburu tidak didapat tapi sekarang 15 hari aja ketangkep."

"Sampai sekarang saya beri penjelasan susah banget kepada orang-orang ini, terutama pengacara. Tidak bisa dilanjutkan saat itu karena tiga keterangan DPO dicabut," pungkasnya. 

Pegi diduga salah tangkap

Kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan, menduga sosok Pegi  yang dibekuk polisi kemarin bukan Pegi yang masuk dalam DPO atau buronan pembunuh Vina.

Menurut Jogi, informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsApp-nya, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin itu Pegi Setiawan 27 tahun. Dia anak ART seorang advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).

BERITA REKOMENDASI

Sayangnya, kata Jogi, sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau kuasa hukumnya. 

Baca juga: Ibunda Yakin Pegi Bukan Pembunuh Vina Cirebon: Nama Panggilannya Pegot, Bukan Perong

"Jadi ini masih tanda tanya. Apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.

Saat ini, kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi.

"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.

Sementara Putri, kuasa hukum keluarga Vina, mengaku sempat ditelepon kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi Selasa malam.

Menurut Putri, dari informasi kuasa hukum menyatakan kepadanya bahwa Pegi yang dibekuk polisi bukanlah Pegi yang masuk DPO atau salah orang.

"Kuasa hukum menyatakan ke saya apakah tidak kasihan terhadap ibu Pegi. Ia menyatakan Pegi yang ditangkap bukan Pegi yang dimaksud," kata Putri.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas