Diduga Bantu Sembunyikan Sang Anak, Ayah dan Ibu Pegi Bakal Diperiksa, Berpotensi Tersangka?
Orang tua Pegi Setiawan alias Perong, DPO terduga pembunuh Vina di Cirebon bakal diperiksa, mereka diduga ikut sembunyikan Pegi selama bertahun-tahun.
Penulis: Theresia Felisiani
Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.
Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.
Menanggapi hal itu, Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.
"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).
Baca juga: Fakta Seputar Bambang Waskito, Mantan Kapolda Jabar saat Kasus Vina Cirebon Terjadi, Kini Pensiun
Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.
"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.
Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.
"Iya, sudah benar," tutur dia.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap.
Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.
"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).
Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.
"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.
Baca juga: Terseret Kasus Vina, Putra Eks Wakil Bupati Cirebon Ditantang Tarung Tinju Vs Influencer Boxing
Julest mengatakan, Pegi masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.
Termasuk apakah Pegi juga melakukan upaya menghilangkan jejaknya hingga akhirnya bisa tertangkap.
"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.
Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.
"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya, dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya diungkap oleh kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.
Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.
Jogi mengatakan, Pegi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."
"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.
Jogi mengaku masih tak yakin, Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya.
"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.
Mulut Perong Nyaris Dibungkam Polisi, Panik saat Terduga Pembunuh Vina Buka Suara
Kepanikan jajaran kepolisian terjadi saat rilis kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, di Mapolda Jabar, terutama saat Pegi Setiawan alias Perong mencoba buka suara.
Diketahui, Perong dihadirkan saat Polda Jabar menggelar rilis kasus terkait penangkapan terhadap Pegi Setiawan, terduga pembunuh Vina Cirebon, yang masuk daftar DPO selama 8 tahun itu, pada Minggu (26/5/2024) di Mapolda Jabar.
Dalam rilis kasus tersebut, Perong memberanikan diri bersuara dengan lantang ketika dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polda Jabar terkait perkembangan kasus Vina Cirebon tersebut.
Dalam video Tribun Jabar terlihat bahwa saat itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast hendak menutup jumpa pers tersebut.
Pegi Setiawan berdiri di hadapan awak media sudah mengenakan baju tahanan biru.
Pegi saat itu itu mendadak memberikan kode tangan.
Kode tangan ini diarahkan kepada awak media meski kedua tangannya itu dalam kondisi terikat ke belakang.
Sontak dua petugas Kepolisian di belakangnya langsung bergerak maju menahan tubuh Pegi Setiawan agar tidak mendekati awak media.
Saat itu, Pegi belum mengatakan apapun, namun kode tangannya di samping badannya masih terlihat.
"Hak tersangka nanti di sidang pengadilan ya," ucap Kombes Jules Abraham Abast ketika Pegi memberikan kode tangan.
Tiba-tiba Pegi mengatakan sesuatu kepada awak media.
Sontak mulut Pegi nyaris ditutup atau dibungkam menggunakan tangan oleh dua petugas yang memeganginya.
Namun nampaknya petugas tidak jadi menutup mulut Pegi Setiawan.
Mereka langsung membawa Pegi keluar dari area jumpa pers dengan cara dipeluk lehernya dari belakang dan samping.
Saat itu terdengar suara Pegi dengan lantang berbicara di hadapan para wartawan.
"Saya tidak pernah melakukan itu pak !," ujar Pegi Setiawan.
Saat itu Kombes Jules Abraham Abast langsung ikut menahan ucapan Pegi.
"Tunggu, tunggu, tunggu, sabar, tunggu, sabar," kata Jules sambil mengangkat tangan kirinya ke depan dada Pegi dari samping.
Namun Pegi tidak menghiraukan Jules dan tetap memberanikan diri bericara di hadapan para awak media yang hadir dalam jumpa pers itu.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah, saya rela mati, saya rela mati pak !," ujar Pegi dengan nada lantang sambil digiring petugas keluar area jumpa pers.
Ketika digiring keluar lokasi jumpa pers, Pegi masih diikuti kamera awak media.
Dia terlihat digiring oleh petugas yang jumlahnya makin bertambah.
Ada petugas yang menggiring Pegi, serta ada petugas yang berupaya membuka jalan karena dikerumuni wartawan.
Saat itu Pegi masih berani mengucapkan sesuatu dengan lantang.
Yaitu terkait keterlibatan dirinya dalam kasus Vina Cirebon dan soal geng motor.
"Saya rela mati pak, saya rela mati, saya tidak bersalah. Tidak, saya tidak ikutan geng apa-apa, tidak !," teriak Pegi.
"Cukup, cukup, cukup," timpal petugas yang menggiring Pegi Setiawan.
Rilis Kasus
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.
Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.
"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dikutip TribunnewsBogor.com.
Perong juga dituding merudapaksa almarhumah Vina dan membunuhnya.
Serta membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.
"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu merudapaksa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.
"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya."
"Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong."
"PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.
"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan hubungan tak senonoh dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"(Perong terancam) dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: Beredar Foto Pegi Usai Ditangkap, Wajahnya Pasrah, Tangan Dipasang Kabel Ties
Setelah melihat gelagat tak biasa Perong, netizen ramai berkomentar.
"Gimik geleng-geleng bisa juga itu penyesalan."
"Pas geleng2. polisi yg sebelah melotot."
"Kok geleng-geleng kenapa."
"Kok agak aneh ya, ketika polisi membacakan dari dia tadi menunduk dan geleng" kepala trus dia menghadap kamera kemudian dirangkul dari samping." (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJabar.com/TribunLampung.com)