Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Kesaksian Baru, Bondol Siap Pasang Badan untuk Pegi, Sebut Pegi Korban Salah Sasaran 

Bondol beri kesaksian bela Pegi, sebut Pegi salah sasaran, dia juga jelaskan Pegi ada di Bandung saat pembunuhan Vina dan Eky, Robi itu adik Pegi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Muncul Kesaksian Baru, Bondol Siap Pasang Badan untuk Pegi, Sebut Pegi Korban Salah Sasaran 
Instagram/burhan.420_
Banyak yang ragukan Pegi yang ditangkap polisi benar terlibat pembunuhan Vina, baru-baru ini beredar tampang Pegi setelah ditangkap. Pegi Setiawan memasang wajah lesu dan pasrah setelah diringkus polisi, tatapan kosong hingga dipasangkan kabel ties.Bondol beri kesaksian bela Pegi, sebut Pegi salah sasaran, dia juga jelaskan Pegi ada di Bandung saat pembunuhan Vina dan Eky, Robi itu adik Pegi. 

Dengan kesaksian ini, Bondol berharap agar pihak berwenang dapat meninjau kembali penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Jadi gak logis aja, Pegi ditetapkan tersangka karena Pegi gak di Cirebon waktu kejadian, gak mungkin juga ada Pegi nyusul saya pulang (ke Cirebon) terus membunuh orang, gak mungkin," ucap Bondol.

Baca juga: Diduga Bantu Sembunyikan Sang Anak, Ayah dan Ibu Pegi Bakal Diperiksa, Berpotensi Tersangka?

Sebelumnya, Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkini Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, Minggu (26/5/2024).

Dalam konferensi pers itu, Polda Jabar menetapkan satu orang tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan alias Perong atau pun Robi Setiawan, setelah sempat mengganti nama.

Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Berita Rekomendasi

Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara.

Gelagat tak biasa Pegi Setiawan saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon jadi sorotan. Perong geleng kepala saat polisi mengurai fakta ini.
Gelagat tak biasa Pegi Setiawan saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon jadi sorotan. Perong geleng kepala saat polisi mengurai fakta ini. (youtube channel Kompas TV)

Selain itu dalam konferensi pers tersebut juga kepolisian menghilangkan dua buron dari peristiwa mengerikan tersebut.

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, ada tiga tersangka yang masih buron dari total 11 orang.

Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa buron yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Robi Ternyata Adik Pegi, Bukan Nama Samaran Saat Buron

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas