Rekonstruksi Pembunuhan Gadis di Sukoharjo Disaksikan Ayah, Tiga Tersangka Peragakan 27 Adegan
Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap gadis bernama Serlina (22) digelar Polres Sukoharjo. Ayah korban melihat langsung proses rekonstruksi.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNNEWS.COM - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Serlina (22) disaksikan langsung oleh ayahnya, Sarno (50).
Dalam rekonstruksi ini, ketiga tersangka memeragakan 27 adegan pembunuhan yang dilakukan di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ketiga tersangka yang bernama Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29) memiliki peran yang berbeda-beda.
Kasus pembunuhan yang terjadi pada malam takbiran ini telah direncanakan.
Pantauan TribunSolo.com di lokasi, rekontruksi digelar pada pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dan perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.
Ayah korban nampak merekam video atau foto setiap adegan momen dimana nyawa anak nomor duanya itu dihabisi oleh ketiga tersangka.
Usai gelaran rekontruksi itu, Sarno menilai pembunuhan yang menimpa anaknya sangat keji dan sadis.
"Keji, sangat keji (kejam)," ujar Sarno saat ditemui pasca rekontruksi pembunuhan Serlina, Senin (27/5/2024).
Ia berharap ketiga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan nyawa putrinya.
"Saya sangat berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya," katanya.
Lebih lanjut, Sarno mengaku tidak mempunyai firasat saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Pembunuhan Gadis di Sukoharjo: Uang THR Dicuri, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Hanya saja kala itu dia sangat khawatir karena korban tak kunjung pulang ke rumah sejak malam takbiran.
Ia juga mengaku tidak kenal dengan ketiga pelaku.
"Saya tidak tahu (tidak kenal) ketiga pelaku," papar Sarno.
Sementara itu, Sarno mengatakan mengetahui adanya rekonstruksi pembunuhan anaknya itu dari keponakannya yang dihubungi oleh Kepolisan Sukoharjo.
Detik-detik Pembunuhan
Bermula dari Dwi P yang mempunyai hutang kepada Gilang S sebesar Rp 1,5 Juta.
Dua hari sebelum eksekusi korban, Gilang S menagih hutang kepada Dwi P, dan pada saat itu Dwi P mempunyai niat untuk membunuh Serlina yang saat itu juga cerita akan mendapatkan THR lebaran.
Pada tanggal 10 April 2024, Dwi P mengajak Gilang S dan Rofi melakukan aksi pembunuhan melalui Whatsapp.
Baca juga: Identitas 3 Pelaku Pembunuhan Gadis di Sukoharjo, Buang Jasad Korban ke Parit, Terancam Hukuman Mati
Sebelum eksekusi sekitar pukul 23.00 WIB, korban meminta diantar cari makan di daerah Bendosari Sukoharjo dan korban cerita habis dapat THR.
Korban memiliki uang tunai sekitar Rp 5 juta dari THR dan uang gajinya.
Setelah itu kembali di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Awalnya tersangka Dwi P tidak ingin membunuh dengan cara kekerasan, ia mengakali dengan cara meracun dengan racun tikus yang dicampur di minuman susu yang mereka beli.
Setelah diminum oleh korban, racun yang tercampur susu itu tidak berefek oleh korban.
"Jadi berawal diracun tikus, namun dari pelaku tidak sadar bahwa racun tikus dicampur dengan susu itu akan netral, setelah di minum korban tidak ada efeknya," ucap Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Senin (27/5/2024).
Dikarenakan tidak ada efek, hingga pukul 04.00 WIB, Dwi menjerat leher korban dengan sabuk warna hitam berlogo perguruan silat yang dia bawa.
Baca juga: Pengakuan Otak Pembunuhan Gadis di Sukoharjo, Bunuh Teman karena Terlilit Utang Rp1,5 Juta
Setelah korban meninggal ternyata dua pelaku lain menghantam korban dengan batu besar.
Kemudian Dwi P membawa uang, handphone dan sepeda motor milik korban.
Rekontruksi pembunuhan tidak hanya sampai situ, selesai membunuh korban, ke tiga pelaku membuang korban di TKP ditempat selokan dan ditutup oleh plastik.
Setelah itu, Dwi P menjual Sepeda Motor milik korban di daerah Karang Padan Karanganyar seharga Rp 4,1 Juta, sedangan handphone dijual di Sosial media Facebook Rp 500 Ribu.
Lebih lanjut, setelah seluruh barang korban terjual Dwi P dan Gilang S berfoya-foya ke tempat karaoke di daerah Kartasura.
Di sana Dwi P melunasi hutang Gilang S sebesar Rp 1,5 Juta, dan ditambah bonus membantu pembunuhan sebesar Rp 500 ribu.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyebut rekontruksi dilakukan secara runtut dari adegan satu sampe adegan 27.
"Tadi temuan baru diantaranya itu, pelaku sempat akan memindahkan mayat korban ke tempat lain selain itu ada adegan baru bahwa korban sebelum dibunuh secara sadis ternyata juga diracun dengan racun tikus," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Keji, Sangat Keji", Kata Ayah Korban Saksikan Rekontruksi Pembunuhan Sang Putri Serlina