Santriwati di Riau Dipukul Pakai Balok saat Pulang dari Ponpes, Korban Juga Nyaris Dirudapaksa
Korban menceritakan bahwa saat itu ia hendak pulang dari Pondok Pesantren (Ponpes) ke Komplek PT Bina Duta Laksana (BDL) Inhil, Riau
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Setelah ditelusuri, pelaku ternyata berinisial R (36).
R sendiri merupakan seorang residivis kasus pencabulan.
Dua hari pencarian, R pun berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil di rumahnya di Desa Belantakraya, Kecamatan Gaung, Selasa (28/5/2024).
Tribun Pekanbaru mewartakan, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan pelaku pun sudah mengakui perbuatannya.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan disebabkan korban menolak ajakan melakukan hubungan suami istri,” jelas Kapolsek.
Pelaku, lanjut Budi, berupaya untuk merudapaksa korban, namun korban melawan.
Akhirnya, pelaku memukul korban pakai sebuah kayu berulang kali hingga korban terluka di bagian wajahnya.
“Pelaku di bawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan dikenai pasal 80 ayat (2) junto pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkas Kapolres.
Kronologi Kejadian
Diwartakan sebelumnya, kejadian bermula ketika korban berada di Pelabuhan Kantor Desa Pintasan untuk menyeberang ke Dermaga PT BDL.
Korban hendak pulang dari Ponpes menuju ke rumahnya di Kecamatan Gaung.
Baca juga: Ayah Tiri di Kemayoran Rudapaksa Anaknya yang Masih SD , Beraksi saat Sang Ibu Kerja jadi Buruh Cuci
Saat sedang menunggu tumpangan, pelaku datang menggunakan kapal motor atau pompong kecil.
Pelaku pun menawarkan penyeberangan dan korban pun menerima tawaran tersebut.
Saat di perjalanan, pelaku sempat menanyakan nomor handphone korban.
Namun, korban tak memberikan nomor HPnya dan baru akan diberikan apabila sudah tiba di Dermaga PT DBL.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.