Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasad Pria dalam Toren Positif Narkoba, Tewas Kehabisan Napas saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Hasil autopsi jasad pria dalam toren menunjukkan Devi masuk ke toren dalam keadaan hidup. Diduga Devi tewas kehabisan napas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Jasad Pria dalam Toren Positif Narkoba, Tewas Kehabisan Napas saat Sembunyi dari Kejaran Polisi
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Penemuan mayat dalam Toren di Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pria yang ditemukan tewas dalam toren air di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, merupakan DPO kasus narkoba.

Pria bernama Devi Karmawan (27) keluar dari rumah sejak Sabtu (25/5/2024) malam dan jasadnya ditemukan pada Senin (27/5/2025) malam.

Diduga Devi sengaja sembunyi di dalam toren air milik tetangga untuk menghindari kejaran polisi.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan kondisi jasad saat ditemukan sudah membusuk dan mengalami pembengkakan.

Devi bukan korban penganiayaan maupun pembunuhan lantaran tak ditemukan luka di jasadnya.

“Ini yang bisa menepis asumsi dan persepsi yang ada di luar sana. Dari hasil autopsi sementara RS Polri Kramatjati, dinyatakan tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat dianiaya atau kekerasan,” bebernya, Rabu (29/5/2024), dikutip dari TribunTangerang.com.

Hasil autopsi menujukkan di dalam paru-paru Devi terdapat tanaman sehingga disimpulkan Devi masuk ke toren dalam keadaan hidup.

Berita Rekomendasi

“Update terakhir dari dokter ahli menyatakan bahwa di dalam paru-paru mayat tersebut ditemukan algae, semacam tanaman kecil yang masuk ke dalam saluran pernapasan,” sambungnya.

Ia memastikan Devi masuk ke toren tidak dalam pengaruh alkohol, namun diduga ada pengaruh sabu.

“Tapi saat dilakukan screening narkotika dan zat adiktif lainnya, urine mayat tersebut mengandung amphetamine dan positif tetrahydrocannabinol atau THC atau ganja, serta positif methamphetamine,” jelasnya.

Devi DPO Narkoba

Baca juga: Devoy Mayat dalam Toren DPO Narkoba, Diduga Tewas karena Takut Ditangkap Polisi

Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan penetapan Devi sebagai DPO setelah pelaku kasus narkoba lain ditangkap.

"Setelah kita lakukan interogasi terhadap AA atau pelaku, pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu mengambil barang diserahkan di rumahnya di D," bebernya.

Petugas kepolisian sempat mendatangi rumah Devi, namun tak menemukan pria 27 tahun tersebut.

"Saat itu juga petugas Tim Opsnal mengarah ke rumah kosong itu yang awalnya diakui oleh si AA itu rumahnya di D itu."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas