Jasad Pria dalam Toren Positif Narkoba, Tewas Kehabisan Napas saat Sembunyi dari Kejaran Polisi
Hasil autopsi jasad pria dalam toren menunjukkan Devi masuk ke toren dalam keadaan hidup. Diduga Devi tewas kehabisan napas.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
"Saat itu juga kami kesana pukul 11 malam mengingat di rumah si D ini kosong langsung kita balik kanan, rumah itu dalam keadaan sepi kosong," lanjutnya.
Diduga Devi sudah mengetahui adanya penangkapan terhadap AA sehingga memilih bersembunyi di dalam toren air milik tetangga.
Baca juga: Soal Mayat dalam Toren, Devoy Sempat Konsumsi Sabu Sebelum Ditemukan Meninggal
"Kemungkinan seperti itu, mengingat bawa tersangka menunjukan rumah kosong, lewat rumah DK, kemungkinan yang bersangkutan masih ada reaksi menggunakan sabu, halu dan ketakutan," tuturnya.
Selain AA dan Devi, masih ada buron kasus narkoba lain bernama Perong (P), dan Dwi.
Warga Sempat Mandi dan Gosok Gigi
Warga Gang Samid Sian, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten digegerkan dengan penemuan jasad pria dalam toren air.
Warga yang menemukan bernama Sutrisno (46), mengatakan toren air berada di belakang rumahnya.
Awalnya, Sutrisno diminta istrinya membersihkan toren lantaran air yang keluar bau.
Setelah dilihat, di dalam toren terdapat jasad pria dengan identitas Devi Karmawan (27).
Rumah Devi berjarak 100 meter dari toren air milik Sutrisno.
Baca juga: Terungkap Pria Tewas dalam Toren di Pondok Aren DPO Kasus Narkoba, Sering Keluar Masuk Penjara
Sutrisno mengaku kaget dengan penemuan jasad dalam toren dan sampai saat ini masih alami trauma.
Selama jasad berada dalam toren, keluarganya mandi hingga gosok gigi menggunakan air toren.
“Sampai enggak bisa tidur saya. Sempat pakai mandi, gosok gigi, wudhu juga,” ungkapnya, Selasa (28/5/2024), dikutip dari TribunTangerang.com.
Sementara itu, dokter spesialis penyakit dalam, Stevent Sumantri, meminta warga yang menggunakan air dari toren berisi jasad untuk segera melakukan observasi kesehatan.
Menurutnya, air yang sudah bersentuhan dengan jasad tak dapat digunakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.