Guru SMA di Tegal Diduga Lecehkan 2 Siswi, Pelaku Terancam Dipecat, Polisi Masih Selidiki
Polres Tegal Kota masih menyelidiki dugaan kasus pelecehan yang dilakukan seorang guru SMA. Dua siswi telah membuat laporan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru SMA di Tegal, Jawa Tengah dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.
Guru berinisial BS merupakan guru fisika yang kini telah dibebastugaskan dan berkantor sementara di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI.
Hingga saat ini, sudah ada dua siswi yang mengaku menjadi korban pelecehan yang terjadi di laboratorium sekolah.
Kedua korban telah melaporkan BS ke Unit PPA Polres Tegal Kota.
Saat itu korban sedang curhat ke BS.
Tetapi BS kemudian melakukan pelecehan seksual dengan menciumi korban.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan membenarkan adanya laporan pelecehan seksual yang terjadi di SMA negeri di Kota Tegal.
Pelakunya adalah guru, sedangkan korbannya muridnya sendiri.
Sudah ada dua orangtua korban yang datang dan melaporkan ke Unit PPA Polres Tegal Kota.
Laporan tersebut dibuat, pada 11 Mei 2024.
"Laporan sudah diterima, yang mengadu dua korban. Orangtua korban yang melaporkan," katanya saat ditemui di kantor, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Keluarga Korban Pelecehan Bujang Tua di Bogor Akan Cabut Laporan Jika Pelaku Cabut dari Kampung
Sementara itu, Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, Djatnika Ainul Karim mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh kepolisian.
Selain itu secara status, oknum guru tersebut juga sedang di-nonjob-kan dan administrasi kepegawaiannya sedang diproses.
Dilakukan pemecatan atau tidak bergantung hasil pemeriksaan.
"Administrasi kepegawaian tetap kita proses. Tapi terkait tindak pidana ini ranahnya kepolisian," ujarnya.
Oknum Guru SMKN di Jepara Lecehkan Murid Pria
Satreskrim Polres Jepara belum mendapatkan keterangan dari oknum guru yang diduga melakukan pelecehan kepada muridnya sendiri.
Diketahui rencananya oknum guru IAS (30) pengajar sebuah SMKN di Jepara akan dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Jepara pada Senin (20/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan bahwa saat dilakukan pemanggilan oknum guru tersebut tidak memenuhi panggilan kepolisian.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan Edie Toet Hendratno Lapor Propam Polda Metro Jaya dan IPW, Ada Apa?
Seusai melakukan pemanggilan, Satreskrim Polres Jepara akan masuk dalam tahapan penyelidikan.
"Kemarin kami panggil oknum guru tidak hadir, dan minta waktu besok pagi mas, setelah baru kita gelarkan untuk kami tingkatkan sidik," kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (21/5/2024).
Dia menyampaikan bahwa oknum guru itu melalui kuasa hukumnya meminta untuk pemanggilan kepolisian pada Rabu 22 Mei 2024.
"Dari pengacaranya minta waktu besok pagi pemeriksaannya, Rabu 22 mei 2024," ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, seperti diberikan sebelumnya, Diduga oknum guru di satu diantara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jepara melakukan pelecehan seksual kepada muridnya sesama jenis.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari melalui Kanit PPA Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan bahwa benar ada laporan masuk dipihaknya terkait aduan permasalahan pelecehan seksual.
Baca juga: Remaja Putri Berkebutuhan Khusus di Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan, Kini Hamil 5 Bulan
Dia menjelaskan bahwa korban pelecehan itu dialami oleh siswa laki - laki yang masih dibawah umur.
"Kejadian pada bulan Januari 2023, baru dekat ini berani melaporkan. Korban adalah salah satu siswa SMKN di Jepara," kata Kanit PPA Ipda Cahyo Fajarisma kepada Tribunjateng, Selasa (14/5/2024).
Ia menuturkan dari keterangan korban bahwa awalnya korban dan ketiga temannya diminta untuk belajar bersama di rumah kediaman oknum guru yang diduga meleceh siswanya sendiri.
Kedatangan korban bersama temannya, diduga oknum guru IAS (30) menyambut dengan baik.
Seusai melakukan belajar kelompok bersama, korban dan ketiga temannya meminta ijin pulang terlebih dahulu.
Namun IAS menahan korban untuk tidak pulang terlebih dahulu.
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan di Kuningan, Pelaku Ternyata Menyimpan Dendam
Ketiga teman korban berhasil pulang.
"Pada intinya saat belajar atau diundang gurunya (selaku teradu), mengaku korban ini pada awalnya belajar bersama di sana dengan tiga anak lain, karena sudah larut malam pulang dulu dari rumah guru," ungkapnya.
IAS pun meminta korban untuk masuk kedalam kamar.
Ketika itulah, korban mendapatkan pelecehan dari diduga oknum guru.
"Korban diajak ke kamar, terjadilah dicium bibirnya oleh pelaku," ujarnya.
Mendapatkan aduan dan laporan itu, Satreskrim Polres Jepara sudah meminta keterangan kepada kedua saksi yaitu teman korban.
Baca juga: Siswi SLB yang Jadi Korban Pelecehan hingga Hamil Alami Trauma, Buang Seragam Pramuka
Dalam waktu dekat Satreskrim Polres Jepara akan memanggil diduga oknum guru lakukan pelecehan kepada muridnya.
"Sementara yang sudah kami undang ada 2 saksi.Dalam waktu dekat akan panggil teradu," ungkapnya.
Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih dalam polres penyelidikan atas adanya aduan kejadian tersebut.
"Posisi kasus ini kami masih proses penyelidikan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 2 Murid Jadi Korban Pelecehan, Oknum Guru Fisika SMA Negeri di Kota Tegal Dilaporkan ke Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.