Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru SMA di Tegal Diduga Lecehkan 2 Siswi, Pelaku Terancam Dipecat, Polisi Masih Selidiki

Polres Tegal Kota masih menyelidiki dugaan kasus pelecehan yang dilakukan seorang guru SMA. Dua siswi telah membuat laporan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Guru SMA di Tegal Diduga Lecehkan 2 Siswi, Pelaku Terancam Dipecat, Polisi Masih Selidiki
dok. Kompas
Oknum guru SMA negeri di Kota Tegal diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru SMA di Tegal, Jawa Tengah dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.

Guru berinisial BS merupakan guru fisika yang kini telah dibebastugaskan dan berkantor sementara di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI.

Hingga saat ini, sudah ada dua siswi yang mengaku menjadi korban pelecehan yang terjadi di laboratorium sekolah.

Kedua korban telah melaporkan BS ke Unit PPA Polres Tegal Kota.

Saat itu korban sedang curhat ke BS.

Tetapi BS kemudian melakukan pelecehan seksual dengan menciumi korban.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan membenarkan adanya laporan pelecehan seksual yang terjadi di SMA negeri di Kota Tegal.

Berita Rekomendasi

Pelakunya adalah guru, sedangkan korbannya muridnya sendiri.

Sudah ada dua orangtua korban yang datang dan melaporkan ke Unit PPA Polres Tegal Kota.

Laporan tersebut dibuat, pada 11 Mei 2024.

"Laporan sudah diterima, yang mengadu dua korban. Orangtua korban yang melaporkan," katanya saat ditemui di kantor, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Keluarga Korban Pelecehan Bujang Tua di Bogor Akan Cabut Laporan Jika Pelaku Cabut dari Kampung

Sementara itu, Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, Djatnika Ainul Karim mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh kepolisian.

Selain itu secara status, oknum guru tersebut juga sedang di-nonjob-kan dan administrasi kepegawaiannya sedang diproses.

Dilakukan pemecatan atau tidak bergantung hasil pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas