Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Bripka SR, Oknum Polisi Rudapaksa Siswi SD Berulang Kali, Minta Kasusnya Tak sampai Pengadilan

Bripka SR, oknum polisi di Ambon tega merudapaksa siswi SD berulang kali. Pelaku sempat minta maaf dan minta kasusnya tak sampai pengadilan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sosok Bripka SR, Oknum Polisi Rudapaksa Siswi SD Berulang Kali, Minta Kasusnya Tak sampai Pengadilan
KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
Ilustrasi polisi dan pelecehan seksual -- Bripka SR, oknum polisi di Ambon tega merudapaksa siswi SD berulang kali. Pelaku sempat minta maaf dan minta kasusnya tak sampai pengadilan. 

Sementara kasus ini terungkap setelah ANH merasa curiga dengan perubahan fisik anak perempuannya.

Pada Sabtu (4/5/2024), ANH melihat ada yang aneh dengan tingkah laku dan cara berjalan putrinya sepulang bermain.

Saat itu sepulang bermain sekira pukul 17.00 WIT, korban hanya duduk terdiam di depan rumah.

"Saya panggil dia untuk masuk, saya lihat cara berjalannya dia kok aneh. Dia langsung terdiam sejenak lalu menangis," kata ANH, melansir TribunAmbon.com.

ANH yang curiga lantas menanyakan apa yang dialami oleh putrinya.

Dengan menangis, korban menceritakan kejadian pilu yang dialaminya.

Tak lama kemudian, ayah korban, KM (41) langsung melaporkan kejadian tersebut.

Berita Rekomendasi

Sementara nenek korban menghubungi bidan untuk memeriksa keadaan cucunya.

"Setelah diperiksa, korban menceritakan seluruh alur peristiwa hingga lokasi di mana pelaku melancarkan aksi bejatnya," jelasnya.

Dari pengakuan anaknya, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD.

"Anak saya sekarang kelas 4 SD, dia cerita kalau sudah mendapat perlakuan itu sejak kelas 3," tambahnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Diamankan Polda Sulsel Karena Seret Istrinya pakai Mobil

Diwartawakan TribunAmbon.com, kasus ini mendapat atensi dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.

Lotharia memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum pelaku, baik secara pidana maupun kode etik.

Ia juga tak mau ada perlakuan khusus bagi pelaku meksipun seorang anggota Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas