Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kasat Narkoba Polres Blitar Dinyatakan Positif Narkoba, Berawal Kecurigaan Kapolres

Kasat Narkoba Polres Blitar dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal ini diketahui dari tes urine yang dilakukan oleh pihak Polres Blitar.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kronologi Kasat Narkoba Polres Blitar Dinyatakan Positif Narkoba, Berawal Kecurigaan Kapolres
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Jumat (31/5/2024).

Dikutip dari Tribun Matraman, hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto.

Heri menuturkan, Iptu Sukoyo dinyatakan mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine.

Tes urine itu juga diikuti empat anggota Polres Blitar lainnya.

"Ada sekitar lima termasuk beliaunya. Dan yang dinyatakan positif cuma Beliau," kata Heri, Sabtu (1/6/2024).

Adapun kronologi pemeriksaan terhadap Sukoyo berawal dari gelagat mencurigakan yang dilihat oleh Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria.

Alhasil, kata Heri, Wiwit langsung memerintahkan untuk melakukan tes urine secara mendadak.

BERITA TERKAIT

"Iya ada (kecurigaan dari Kapolres Blitar), kemudian di tes urine," tuturnya.

"Yang bersangkutan memang ada gelagat kurang pas, dalam arti kok aneh. Mungkin dari pimpinan meminta dilakukan tes urine dan didapati positif," sambungnya.

Kini, Heri menuturkan Sukoyo sudah dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeeriksaan.

Kendati demikian, dia menjelaskan belum ada temuan barang bukti pendukung berupa narkoba meski tes urine terhadap Sukoyo dinyatakan positif.

Baca juga: Caleg DPRK Aceh Tamiang Terima Komisi Rp 380 Juta Dari Jaringan Narkoba Malaysia

"Sekarang yang bersangkutan lagi diperiksa di Polda Jatim guna proses lebih lanjut," jelasnya.

Awal Bulan Lalu, Sukoyo Tangkap 2 Pengedar, 14 Kilogram Ganja Diamankan

Di sisi lain, sebelumnya, Sukoyo beserta anak buahnya menangkap dua pengedar ganja berinisial RDK (29), warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan NC (38), warga Bululawang, Kabupaten Malang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas