Kuasa Hukum Pegi sebut Punya Kejutan untuk Persidangan, Klaim Bisa Jadi Bukti Kuat Pegi Tak Bersalah
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin mengungkap pihaknya memiliki kejutan untuk persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eki mendatang.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin mengungkap pihaknya memiliki kejutan untuk persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eki mendatang.
Insank juga menegaskan akan melampirkan bukti-bukti yang bisa menguatkan bahwa Pegi tidak bersalam dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki ini.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” kata Insank dilansir WartakotaLive.com, Minggu (2/6/2024).
Meski demikian, Insank tak mau membeberkan apa saja bukti yang akan dibawa pihak Pegi di persidangan nanti.
Insank hanya menyebut, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tidak ada di TKP pembunuhan Vina dan Eki saat kejadian.
“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya."
"Apakah si Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” jelasnya.
Selain kejutan untuk persidangan nanti, Insank juga mengungkapkan soal pengajuan praperadilan.
Menurut Insank, pengajuan praperadilan untuk Pegi ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank.
Baca juga: Beda Foto Pegi yang Ditunjukkan Polisi ke Saka Tatal & yang Ditangkap: Rambut Ikal, Orangnya Bersih
Sebagai informasi, kasus kematian Vina Cirebon yang terjadi tahun 2016 kembali mencuat usai film Vina: Sebelum 7 Hari ramai dibicarakan.
Dari viralnya kembali kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria bernama Pegi Setiawan dan menetapkannya sebagai tersangka utama pembunuhan Vina.
Namun belakangan, pihak Pegi Setiawan menampik telah terlibat dalam pembunuhan Vina dan mengaku menjadi tumbal dari pengusutan kasus tersebut.
Ibu Pegi, Kartini Menangis Tidak Diizinkan Jenguk Pegi