Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Saka Tatal, Pegi Setiawan yang Ditangkap Tak Ada dalam Foto DPO

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Saka Tatal (24) memberikan pernyataan mengejutkan terkait penangkapan Pegi Setiawan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pengakuan Saka Tatal, Pegi Setiawan yang Ditangkap Tak Ada dalam Foto DPO
Tribunnews
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan ada saksi kunci yang mematahkan bantahan Saka Tatal. 

TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Pegi Setiawan yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat masih menimbulkan pro dan kontra, pasalnya pihak keluarga yakinPegi Setiawan tak terlibat.

Selain itu, teman Pegi sesama kuli bangunan mempunyai sejumlah bukti Pegi berada di Bandung saat kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Pegi juga membantah terlibat kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.

Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal (24), mengaku sempat didatangi polisi sebelum proses penangkapan Pegi Setiawan.

"Ya, sebelum ada penangkapan Pegi Setiawan, ada polisi datang ke rumah."

"Waktunya hari Sabtu, dua minggu lalu atau beberapa hari setelah film Vina tayang di bioskop," paparnya, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menjelaskan polisi memberinya tiga foto DPO, namun tak ada wajah Pegi Setiawan yang saat ini ditangkap.

Berita Rekomendasi

"Jadi polisi nunjukin 3 foto sama nama-namanya, tapi nggak ada Pegi Setiawan yang sekarang ditangkap."

"Yang jelas, foto Pegi yang ditunjukin beda jauh sama yang sekarang ditangkap. Yang ditunjukin itu orangnya bersih, rambutnya ikal," sambungnya.

Selain itu, Saka yang kini telah bebas mengaku tak mengenal tiga DPO yang fotonya ditunjukkan polisi.

"Polisi nanya, kenal nggak sama foto-foto ini, Saka jawab enggak kenal, kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa. Foto yang dilihatkan ada 3," terangnya.

Baca juga: CCTV Diduga Momen TKP Kasus Vina Cirebon Viral, Ahli Digital Forensik hingga Hotman Paris Bicara

Diketahui, Saka Tatal juga membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon meski sudah divonis 8 tahun penjara.

Kakak dari Saka, Jaka, mengatakan adiknya tak dapat memenuhi undangan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024) siang.

Jaka menjelaskan keluarganya tak memiliki biaya untuk pergi ke Bandung dan memilih menunggu pemeriksaan dilakukan di Mapolres Cirebon.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas