Pengakuan Saka Tatal, Pegi Setiawan yang Ditangkap Tak Ada dalam Foto DPO
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Saka Tatal (24) memberikan pernyataan mengejutkan terkait penangkapan Pegi Setiawan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Tribunnews
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan ada saksi kunci yang mematahkan bantahan Saka Tatal.
"Pegi Setiawan itu kakak pertama saya, Robi Setiawan itu kakak kedua saya, dan ketiga itu saya sendiri, dan keempat ada adik saya Ameliana," bebernya.
Menurut Lusiana, Pegi Setiawan sudah merantau ke Bandung saat kasus pembunuhan Vina.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Tak Ada Foto Pegi Setiawan' kata Saka Tatal setelah Ditunjukkan Foto 3 DPO Kasus Vina Cirebon
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Salma Digna/Eki Yulianto)