Ibu Muda di Tangerang Cabuli Anak Kandung, Ditetapkan Sebagai Tersangka usai Videonya Viral
Polda Metro Jaya menetapkan R (22), ibu muda yang melakukan pelecehan terhadap anaknya, sebagai tersangka.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Kota Tangerang, Banten bernama Raihany ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual anak.
Raihany sengaja merekam adegan asusila dirinya dengan anak kandung yang masih balita.
Pelaku menyerahkan diri ke polisi usai videonya viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan wanita berumur 22 tahun itu sudah ditahan.
Ade Ary menuturkan, kasus itu saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, ia menuturkan penyidik masih memeriksa tersangka secara intensif pasca diamankan.
"Tim Unit II Subdit IV Tipid Siber telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak," katanya.
Pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ibu Lecehkan Anak Kandung
Sebuah video yang memperlihatkan tindakan pelecehan seksual, yang dilakukan seorang wanita terhadap bocah laki-laki, viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut, wanita itu tampak melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya. Sang Ibu melakukan aksi oral seks terhadap sang anak.
Baca juga: Polisi Tetapkan Mama Muda yang Cabuli Anak Sambil Divideokan di Tangerang Jadi Tersangka
Unggahan video berdurasi 7 menit itu pun mendapat hujatan netizen, bahkan menjadi perhatian serius bagi kepolisian.
Belakang diketahui, wanita yang melakukan pelecehan terhadap anaknya itu, merupakan warga Larangan, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut.
"Masik kita lidik (terkait video viral pelecehan tersebut), nanti ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (2/6/2024).
Di sisi lain, video pelecehan seksual itu juga diamuk sejumlah netizen. Beberapa di antaranya mengecam terkait adanya peristiwa tersebut.
Artikel in telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Viral, Seorang Ibu Lecehkan Anak Kandungnya yang Masih Balita di Kota Tangerang