INFOGRAFIS Fakta Baru Mama Muda Cabuli Anak Kandung, Punya Suami hingga Alasan Buat Video Asusila
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita terhadap bocah laki-laki.
Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita terhadap bocah laki-laki.
Setelah ditelusuri, perempuan tersebut bernama Raihany alias R (22).
Dan anak laki-laki yang jadi korban adalah anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Beredar di media sosial, bahwa Hany alias pelaku tersebut merupakan seorang janda.
Namun, hal tersebut ditampik oleh selebgram Yolo Ine, ia mengatakan bahwa ternyata Hany masih memiliki suami.
Sang suami pun kini ikut diperiksa terkait kasus ini, ia juga menuturkan bahwa pelaku memiliki dua anak.
Anak pertama yang laki-laki berumur lima tahun sementara anak keduanya seorang perempuan yang masih berusia lima bulan.
Karena pelaku kini sudah ditahan polisi, kedua anak tersebut sudah dirawat oleh keluarga suami.
Ditetapkan Jadi Tersangka
R alias Hany ini pun telah ditetapkan oleh Penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Hany dijerat pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga UU ITE.
Buat Video karena Desakan Ekonomi
Pelaku kepada polisi mengaku bahwa ia dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook pada 28 Juli 2023 lalu.
R diminta oleh akun tersebut untuk mengirim foto tanpa busana dengan iming-iming uang.
Akun tersebut meminta pelaku untuk membuat video tak senonoh.
Apabila menolak, maka foto tanpa busana pelaku akan disebar.
Karena takut fotonya disebar, pelaku pun menyanggupi keinginan pemilik akun tersebut.
Ditambah ia diiming-imingi uang Rp 15 juta oleh si pemilik akun Facebook tersebut usai membuat video.
Setelah membuat video persetubuhan dengan anak kandungnya, akun tersebut justru memblokir pelaku.
Selain itu, lanjut Ade Ary, R juga tidak dikirimi uang hingga saat ini oleh pemilik akun tersebut. (Tribunnews/Reka/Renald)