Pelajar di Probolinggo Bacok Dua Polisi yang Bubarkan Tawuran, Pelaku Masih di Bawah Umur
Dua anggota polisi di Probolinggo dibacok pelajar yang tawurang geng motor. Plh Bupati minta pelaku diproses hukum meski di bawah umur.
Editor: Abdul Muhaimin
Hal itu disampaikan Plh Bupati Probolinggo, Heri Sulistyanto.
Menurutnya, pihaknya turut prihatin atas kasus seorang pelajar asal Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending yang membacok dua anggota Polres Probolinggo.
Oleh karena itu, kata Heri, agar tidak terjadi hal miris seperti itu lagi dan memberi efek jera, dirinya memasrahkan semua kepada pihak kepolisian. Termasuk juga memberlakukan proses hukum yang sudah ada.
Baca juga: Remaja di Depok Jadi Korban Pembacokan Komplotan Remaja Bersenjata Tajam
"Saya sudah koordinasi dengan pihak kecamatan pelaku berasal, saya juga baru tahu. Pertama saya turut prihatin atas kejadian ini kepada dua anggota Polres Probolinggo Kota dan juga proses hukum tetap dijalankan," kata Heri, Minggu (2/6/2024).
Terlebih, menurut Heri, dengan membawa senjata tajam (Sajam) sudah membuktikan jika pelaku yang masih berstatus pelajar itu sudah ada niatan akan membuat rusuh. Sehingga harus benar-benar diberikan efek jera.
"Dengan membawa sajam saja sudah sangat miris, apalagi statusnya masih pelajar, sudah ada niatan bikin rusuh. Jadi proses hukum tetap diberlakukan dan beda lagi kalau mau damai, itu sudah menjadi wewenang kedua belah pihak, antara korban dan juga pelaku," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bubarkan Tawuran Geng Motor, 2 Anggota Polres Probolinggo Kota Kena Bacok, Pelaku Masih Pelajar