Gerak-gerik Mencurigakan Pelaku Pembunuhan Bocah di Bekasi, Lihat Korban Bermain dan Ajak Ngobrol
Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami motif pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial GH (9) yang jasadnya ditemukan di lubang mesin pompa.
Editor: Abdul Muhaimin
Baru pada Sabtu (1/6/2024), keluarga didampingi ketua RT setempat menggerebek rumah Didik untuk mencari keberadaan korban.
Tapi pada saat digerebek warga, pelaku tidak mengaku hingga Polisi datang dan berhasil menemukan korban pada Minggu (2/6/2024) dini hari.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, jasadnya dimasukkan ke dalam karung warna putih lalu disembunyikan di dalam lubang mesin pompa air.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku berada di lokasi yang sama saat korban sedang bermain.
Baca juga: Aksi Keji Pembunuh Bocah Dalam Karung di Bekasi, Lakukan Pelecehan Sebelum Bekap dan Cekik Korban
"Korban mengikuti pelaku pada saat main di samping rumahnya ada semacam tanah lapang, di mana korban sedang bermain bersama temannya kurang lebih 4 orang, kemudian ada pelaku," kata Firdaus.
Ketika pelaku beranjak, korban mengikuti dari belakang sampai tiba di rumah pelaku yang berjarak sekitar 200 meter.
"Korban langsung mengikuti dari belakang pas pelaku sampai rumahnya kemudian korban disuruh masuk ke dalam rumah," ungkapnya.
Sambil diajak masuk ke dalam rumah, korban disuguhkan apel sambil diiming-imingi menonton televisi di kamar pelaku.
"Korban disuruh masuk ke dalam rumah dan pelaku memberikan sebuah apel, korban langsung makan apel sambil nonton TV di kamar pelaku," kata Firdaus.
Firdaus menambahkan, pelaku juga sudah sering memberikan korban uang sebagai bujuk rayu hingga mau diajak ke dalan rumah.
"Dari pemeriksaan memang benar korban sering diberikan uang sebanyak empat kali, jumlah yang pertama Rp5.000, kedua Rp10.000, ketiga Rp15.000, dan yang keempat Rp10.000," terang Firdaus.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebulan Terakhir Sebelum Bunuh Bocah 9 Tahun, Pelaku Nongkrong di Tempat Main Korban & Beri Uang