Main Bola Pecahkan Kaca Rumah Penjaga Sekolah Bocah SD di Bengkulu Dihajar hingga Paru-parunya Rusak
Bocah SD di Bengkulu jadi korban penganiayaan diduga oleh penjaga sekolah hingga alami kerusakan paru-paru, polisi turun tangan.
Penulis: Theresia Felisiani
Pada awalnya, korban hanya dilarikan ke RSUD Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna.
Namun, pada saat itu korban dirujuk untuk diobati ke RS di Kota Bengkulu.
Baca juga: Siswa SMP di Batu Tewas Dianiaya 5 Teman, Tak Berani Lapor karena Diancam, Alami Pendarahan Otak
Selanjutnya setelah sempat dibawa ke Kota Bengkulu, ternyata korban masih juga mengeluhkan sesak nafas. Korban akhirnya dibawa pulang ke rumah.
Namun, karena melihat kondisi korban yang kian memperihatinkan, akhirnya pihak keluarga kembali membawa korban ke RSHD Manna.
Pihak RSHD Manna langsung merujuk agar korban dibawa ke RS Palembang.
"Sampai hari ini korban masih dirawat di salah satu rumah sakit di Palembang. Korban itu alami sesak nafas dan trauma," cerita kades.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK Kasi Humas AKP Sarmadi membenarkan, memang ada laporan mengenai penganiayaan tersebut.
"Iya benar, ada laporan penganiayaan itu. Laporan masuk seminggu yang lalu oleh orangtua korban. Tapi sampai saat ini kita belum mengetahui secara detail kejadiannya," katanya.
Lanjut kasi, pihaknya juga kesulitan untuk melakukan pengusutan laporan tersebut.
Hal itu lantaran, orang tua korban baru melapor setelah seminggu kejadian.
Sehingga, saat pihaknya melakukan visum terhadap korban. Bekas kekerasan ataupun pukulan yang dilakukan oleh terlapor tidak nampak lagi divisum.
"Kalau keterangan orang tuanya, pukulan itu mengenai bagian kepala dan pinggang kiri korban. Tapi itu, saat divisum tidak nampak lagi," jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya masih menunggu hasil dari keterangan dokter. Sebab, berdasarkan informasi terakhir, korban mengalami kendala di bagain paru-paru.
Akan tetapi, penyakit paru-paru korban itu belum dapat dipastikan apakah dampak dari penganiayaan tersebut atau memang karena sakit yang diderita oleh korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.