Main Bola Pecahkan Kaca Rumah Penjaga Sekolah Bocah SD di Bengkulu Dihajar hingga Paru-parunya Rusak
Bocah SD di Bengkulu jadi korban penganiayaan diduga oleh penjaga sekolah hingga alami kerusakan paru-paru, polisi turun tangan.
Penulis: Theresia Felisiani
"Kami dari pihak keluarga besar minta penjaga sekolah berinisial De itu agar segera menerima hukuman yang setimpal yaitu dipenjara," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pihak sekolah khususnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan juga segera mengambil tindakan atas kejadian ini.
Sehingga, kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Apalagi, sejak beberapa waktu terkahir memang dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu Selatan sering terjadi masalah.
"Dinas terkait juga harus mengambil tindakan atas kejadian ini. Jangan diam saja," harapnya.
Respons Dikbud
Respon Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan soal murid SD dirawat di rumah sakit diduga dianiaya penjaga sekolah.
Perilaku yang dilakukan oleh oknum penjaga sekolah inisial De dikecam keras Dinas Dikbud Bengkulu Selatan.
Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Novianto, S.Sos, M.Si mengatakan tidak akan memberikan perlindungan terhadap oknum penjaga sekolah yang dilaporkan sudah menganiaya salah satu siswa SD.
Dikbud sepenuhnya akan menyerahkan proses hukum yang telah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Bengkulu Selatan.
"Tidak akan ada perlindungan dari kami (Dikbud, red) silahkan proses hukum yang ada. Karena, perilaku tersebut sangat tidak wajar lagi dilakukan. Apalagi korban itu anak sekolah dasar," ungkapnya.
Menurut Novianto, seharusnya anak-anak cukup ditegur dan dilakukan perbaikan secara mandiri atas kerusakan yang disebabkan siswa.
"Cukup tegur saja, kan sama tahu dana untuk memperbaiki itu ada. Jika sampai ada pemukulan itu sangat salah. Tetapi jangan sampai kita juga membiarkan begitu saja aktivitas siswa," beber Novianto.
Lanjutnya, saat ini korban sudah menjalani operasi dan tinggal tahapan pemulihan lagi. Ia berharap korban segera kembali menempuh pendidikan dan bergabung belajar di sekolahnya.
"Informasi yang kami terima dia (korban, red) sudah selesai menjalani operasi. Artinya tinggal tahap pemulihan lagi, kita berharap korban segera sembuh agar bisa kembali menempuh pembelajaran di sekolah," harapnya.
Baca juga: Detik-detik Siswa SMP di Batu Tewas Dianiaya Teman, 5 Pelaku Pukul, Tendang hingga Rekam Korban
Sementara itu, berkaitan dengan biaya pengobatan korban semua sudah dilaporkan kepada Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.
"Kejadian tersebut sudah kami laporkan ke pimpinan (bupati, red). Nantinya biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah," jelasnya.
Selain itu, oknum penjaga sekolah sesegera mungkin diberikan sanksi.
"Kita tunggu dulu prosesnya. Jika proses hukumnya sudah selesai, sanksi oknum penjaga sekolah tersebut tidak lain diberhentikan," ungkap Novianto.
Pengakuan Penjaga Sekolah Diduga Aniaya Murid SD di Bengkulu Selatan
Pengakuan penjaga sekolah yang diduga aniaya murid SD di Bengkulu Selatan hingga dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Palembang.
Penjaga sekolah insial De membantah sudah menganiaya dengan cara menendang dan memukul korban.
Hal itu disampaikan terlapor saat dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bengkulu Selatan.
Penyidik juga sudah memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi dari teman-teman korban.
Keterangan dari terlapor dengan saksi teman-teman korban berbeda.
Menurut teman-teman korban, oknum penjaga sekolah memukul dan menendang bagian punggung maupun kepala bagian belakang korban saat bola yang dimainkan korban dan teman-temannya merusak jendela rumah penjaga sekolah.
Sebaliknya, pengakuan oknum penjaga sekolah membantah memukul serta menendang korban.
Melainkan De hanya mendorong korban sehingga terjatuh.
Polisi juga menghadirkan pihak sekolah untuk dimintai keterangan. Hanya saja pengakuan pihak sekolah tidak ada guru yang melihat peristiwa tersebut.
Dikatakan Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi, proses penyelidikan laporan dugaan penganiayaan yang dialami murid SD dengan terlapor penjaga sekolah masih berlangsung.
Laporan tindak pidana penganiayaan sudah diterima Polres Bengkulu Selatan.
"Iya laporan sudah masuk dan diterima. Kini sedang berlangsung proses penyidikan oleh satreskrim Polres Bengkulu Selatan," ungkap kasi humas.
Polisi Periksa 9 Saksi
Polres Bengkulu Selatan menanggapi penganianyaan siswa SDN 31 Bengkulu Selatan memastikan, jika kasus tersebut akan diusut sampai tuntas.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo, S.H, M.H membenarkan, jika sejauh ini pihaknya terus melakukan pengusutan dan melengkapi bukti pendukung untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Sampai saat ini kami masih mengumpulkan bukti pendukung dalam perkara ini," kata Kasat.
Selama pengusutan kasus penganiayaan tersebut, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Sudah ada 9 saksi yang kami periksa. Mulai dari pihak sekolah, kawan korban saat bermain bola dan orang tua korban," jelas AKP Susilo, Senin (3/6/2024).
Memang pada awalnya, pihaknya kesulitan untuk mencari bukti pendukung untuk menguatkan tuduhan yang disampaikan keluarga korban dalam laporannya.
Mengingat, pihak keluarga korban baru melaporkan peristiwa tersebut setelah seminggu pasca kejadian. Sehingga, saat dilakukan visum terhadap korban, tidak ada lagi bekas lecet ataupun lebam di tubuh korban.
Namun, saat ini pihaknya tinggal menunggu keterangan dari pihak dokter yang menangani korban di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang (RSMH) Palembang.
Apapun, hasil dari keterangan dokter nantinya akan dijadikan bukti untuk melanjutkan perkara tersebut.
"Kita tinggal menunggu keterangan dokter yang menangani korban di Palembang. Nantikan, itu akan kami jadikan bukti pendukung," pungkas Kasat.
Apapun keputusan dari pihak dokter nantinya, kasus ini akan tetap dilanjutkan.
Mengingat yang namanya penganiayaan dengan korban dibawa umur tetap melanggar hukum.
"Ya, apapun itu alasan, kalau melakukan penganiayaan. Apalagi ini korbannya anak-anak jelas melanggar hukum makanya akan kita usut," tegas Kasat.
Sementara perkara ini bukan lagi penyelidikan melaikan sudah naik pada tahap penyidikan.
"Dari penyelidikan sudah naik status ke penyidikan," ujar Kasat. (tribun network/thf/TribunBengkulu.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.