Sikap Suami Ibu Muda yang Cabuli Anak, Keluarga: Dia Gak Mau Istrinya Makin Stres Kalau Dimarahin
MI, suami ibu muda yang cabuli anak kandung di Tangerang Selatan tak marah saat tahu perbuatan bejat sang istri viral.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sikap MI (24), suami R (22), ibu muda yang mencabuli anak kandungnya berinisial RY (5) di Tangerang Selatan, Banten.
Kakak MI, NK (42) mengatakan, MI masih setia kepada istrinya pascavideo pencabulan yang dilakukan R terhadap anaknya viral di media sosial.
Bahkan, MI masih ingin mempertahankan biduk rumah tangganya dengan R.
"MI nih sayang sama istrinya, (setelah viral) pas saya minta istrinya buat jangan tinggal di sini lagi, dia tetap mau bertahan, semua hal juga serba diserahkan ke istrinya," katanya saat ditemui Kompas.com, Senin (3/6/2024).
MI, kata NK, juga tak marah kepada R lantaran takut membuat istrinya semakin stres dan merasa bersalah.
"MI enggak marah-marah ke istrinya. Dia cuma nasehatin pelan-pelan. Dia enggak mau istrinya makin stres kalau dimarahin," jelasnya.
Kendati demikian, MI tetap syok saat megetahui perbuatan sang istri terhadap anak kandungnya.
"Syok banget dia, kayak nggak percaya gitu," ucap NK, melansir TribunJakarta.com.
NK menyebut, MI yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen itu tidak ingin bercerai dengan pelaku.
"Tapi tetap dia nggak mau pisah, dia kan punya anak," terangnya.
Menurut NK, R dan MI pertama kali beremu saat keduanya tengah bekerja sebagai pengamen di jalanan.
Baca juga: Janji Palsu Rp 15 Juta buat Ibu di Tangsel Jadi Tersangka usai Buat Video Cabul dengan Anaknya
"Ya itu MI ketemu R karena mereka pengamen, kenal di jalan. Jadi R ini emang anak jalanan," ujar dia.
Dikatakan NK, MI yang sudah menjadi pengamen sejak usia kisaran 14-15 tahun sering berkeliling ke daerah Bates, Larangan, Tangerang Selatan, untuk mengamen.
"Pokoknya MI kalau kerja sering ke daerah Larangan, tapi di mananya saya kurangtahu. Nah, daerah sana dulu tempat tinggal keluarga R," papar NK.
Perasaan suka diduga saling tumbuh setelah keduanya bertemu di jalan dan saling berkenalan. R dan MI pun akhirnya memutuskan untuk menikah.
Dari pernikahan itu, R dan MI dikaruniai dua orang anak yang masing-masing berinisial R (5) dan Z yang masih berusia 3 bulan.
Kronologi Kasus
R tega mencabuli anak kandungnya karena disuruh oleh seseorang dengan akun Facebook bernama Icha Shakila.
Ibu muda itu juga diiming-imingi uang Rp 15 juta oleh akun tersebut.
Karena alasan ekonomi, R pun menuruti permintaan akun Facebook itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, R berteman dengan akun Icha Shakila di Facebook.
"Yang jelas mereka berteman di Facebook. Apakah dekat, masih kita dalami," kata Ade Ary saat konferensi pers di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024).
Dari hasil pemeriksaan, R dihubungi pemilik akun Facebook Ica Shakila pada 28 Juli 2023 lalu.
Saat itu, R ditawari pekerjaan, yakni diminta untuk mengirimkan foto tanpa busana.
Pemilik akun Facebook itu bahkan menjanjikan uang belasan juta rupiah kepada R.
Baca juga: Keluarga Suami Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Mengaku Dapat Ancaman
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujarnya.
Selanjutnya, pada 30 Juli 2024, akun Facebook itu kembali menghubungi R.
Kali ini, R diminta untuk membuat video dengan skenario sesuai permintaan akun Ica Shakila.
"Kemudian pada hari itu juga tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya atas nama R (5)," ungkap Ade Ary.
Namun, setelah video asusila itu dikirim, akun Facebook itu mendadak tak bisa dihubungi.
Uang belasan juta yang dijanjikan oleh pemilik akun tersebut juga tak dikirim ke R, malah video asusila itu tersebar hingga viral di media sosial.
"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Ica Shakila namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," paparnya.
Setelah video asusilanya dengan anak kandungnya viral, R menyerahkan diri ke polisi. R pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.
R terancam pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, pemilik akun Facebook Icha Shakila masih dalam pengejaran polisi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Reaksi Suami Mama Muda yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Pilih Bercerai atau Bertahan?
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty/Shela Octavia)