Dua Pria yang Menikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi menetapkan dua pria yang melangsungkan pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan
Editor: Erik S
"Kami telah resmi melaporkan saudara Jurnal, terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polres, "kata Kuasa Hukum Kemenag Halmahera Selatan, Ongky Nyong, Minggu (19/5/2024).
Baca juga: Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan Terbongkar, Pengantin Wanita Dilaporkan ke Polisi
Ongky menegaskan pernikahan antara Naim dan Jurnal adalah ilegal dan melanggar hukum. Pasalnya, mempelai wanita dalam hal ini Dela alias Jurnal, adalah seorang pria tulen.
"Ini bermula ketika saudara Jurnal memberikan data dirinya menggunakan nama Dela La Udin, dan menyamar sebagai wanita dan menjadi calon istri dari Naim Saban," ungkap dia.
Kesaksian MUA
Seorang Make up artist (MUA) sudah lebih dulu mencurigai gelagat dari calon pengantin wanita.
Melalui akun Facebook Ibu'nya Abynufail, MUA asal Halmahera Selatan itu pun menceritakan awal mulanya membongkar pernikahan sesama jenis Dela dan Naim.
Awalnya, sang MUA curiga dengan bentuk tubuh Dela sebelum dirias.
Baca juga: Antisipasi Kemarahan Warga, Polisi Tangkap Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan
Sang MUA menduga bahwa Dela adalah wanita jadi-jadian, namun saat itu ia cuma diam saja.
"Dari pertama sy mau kasih make up sy sudah pasang curiga bahwa mngkin dy lekong, tapi sy juga blm bisa bersuara karena sy blm pnya bukti yg lengkap," ungkap MUA dilansir TribunnewsBogor.com pada Senin (20/5/2024).
Kecuriaan sang MUA pun semakin kuat bahwa Dela adalah laki-laki.
Pasalnya, sang MUA heran karena Dela tidak punya payudara, layaknya wanita pada umumnya.
"Sampai sy kasih tau ke pihak keluarga bahwa sy curiga dy LEKONG karena waktu sy mau kasih pake baju pengantinnya, sy tdk sengaja pegang di bagian buah dada ternyata buah dada nya tdk ada, sy kaget juga," terang MUA.
Kendati demikian, sang MUA tak lantas mengadukan temuannya itu ke keluarga Naim.
Sebab ia takut akan dituntut jika salah menuduh.
"Tapi sy juga masih was2 sy takutnya jgn sampai sy bongkar tanpa brg bukti yg lengkap maka sy akan dituntut balik dengan senilai uang 100jt jdi sy takut," kata sang MUA.