Sosok Ini Bisa Bantu Penegak Hukum dalam Memecahkan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mantan Kabareskrim Susno Duadji mengatakan, kesaksian Suroto ini bahkan bisa membebaskan Pegi, bahkan 8 terpidana yang sudah divonis.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu.
Ada dua sosok yang disebut bisa jadi titik terang kasus ini.
Dua sosok tersebut adalah dua anggota polisi yang menolong Vina dan Eki di TKP.
Dua anggota polisi itu bahkan bisa menguatkan pernyataan saksi Suroto soal kondisi kedua korban.
Bahkan soal posisi jasad Eky, lalu Vina yang saat itu masih hidup juga akan terungkap.
Sebab, polisi rupanya salah menentukan titik kejadian pada saat prarekonstruksi.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji mengatakan, kesaksian Suroto ini bahkan bisa membebaskan Pegi, bahkan 8 terpidana yang sudah divonis.
Jadi saksi mata di TKP pada Sabtu 27 Agustus 2016 lalu, Suroto mengatakan bahwa pada malam itu Melmel tidak ada di lokasi penemuan Vina dan Eky.
"Tidak ada (Melmel)," kata Suroto.
Menurut dia, saat itu yang membantunya mengangkay kedua korban adalah anggota polisi dari Polsek Talun.
Diungkap Suroto, saat itu banyak pengendara yang lalu lalang namun tidak ada yang berani menolong korban.
Baca juga: Keberadaan Ayah Eky Iptu Rudiana Dicari Susno Duadji, Didesak Muncul untuk Jelaskan Kasus Vina
Suroto yang merupakan perangkat desa pun langsung berinisiatif mengecek kedua korban.
Ia memastikan bahwa pada malam penemuan itu, Eky sudah meninggal dunia.
"Eky sudah tidak bernapas, yang perempuan masih hidup. Dia (Vina) selalu minta tolong," tutur Suroto.