Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Ini Bisa Bantu Penegak Hukum dalam Memecahkan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim Susno Duadji mengatakan, kesaksian Suroto ini bahkan bisa membebaskan Pegi, bahkan 8 terpidana yang sudah divonis.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Sosok Ini Bisa Bantu Penegak Hukum dalam Memecahkan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Instagram
Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu.

Ada dua sosok yang disebut bisa jadi titik terang kasus ini.

Dua sosok tersebut adalah dua anggota polisi yang menolong Vina dan Eki di TKP.

Dua anggota polisi itu bahkan bisa menguatkan pernyataan saksi Suroto soal kondisi kedua korban.

Bahkan soal posisi jasad Eky, lalu Vina yang saat itu masih hidup juga akan terungkap.

Sebab, polisi rupanya salah menentukan titik kejadian pada saat prarekonstruksi.

Mantan Kabareskrim Susno Duadji mengatakan, kesaksian Suroto ini bahkan bisa membebaskan Pegi, bahkan 8 terpidana yang sudah divonis.

BERITA REKOMENDASI

Jadi saksi mata di TKP pada Sabtu 27 Agustus 2016 lalu, Suroto mengatakan bahwa pada malam itu Melmel tidak ada di lokasi penemuan Vina dan Eky.

"Tidak ada (Melmel)," kata Suroto.

Menurut dia, saat itu yang membantunya mengangkay kedua korban adalah anggota polisi dari Polsek Talun.

Diungkap Suroto, saat itu banyak pengendara yang lalu lalang namun tidak ada yang berani menolong korban.

Baca juga: Keberadaan Ayah Eky Iptu Rudiana Dicari Susno Duadji, Didesak Muncul untuk Jelaskan Kasus Vina

Suroto yang merupakan perangkat desa pun langsung berinisiatif mengecek kedua korban.

Ia memastikan bahwa pada malam penemuan itu, Eky sudah meninggal dunia.

"Eky sudah tidak bernapas, yang perempuan masih hidup. Dia (Vina) selalu minta tolong," tutur Suroto.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas