Sosok Ini Bisa Bantu Penegak Hukum dalam Memecahkan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mantan Kabareskrim Susno Duadji mengatakan, kesaksian Suroto ini bahkan bisa membebaskan Pegi, bahkan 8 terpidana yang sudah divonis.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
![Sosok Ini Bisa Bantu Penegak Hukum dalam Memecahkan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/vina-cirebon-0-0.jpg)
Suroto lalu menghubungi Polsek Talun untuk mengabarkan peristiwa itu.
Tak lama, dua anggota polisi datang ke TKP.
Diakui Suroto, saat evakuasi, dirinya hanya dibantu dua anggota polisi itu saja.
"Ngangkat korban laki bertiga aja, korban perempuan tiga aja, saya dengan anggota kepolisian dua orang," ungkapnya.
Sosok 2 Polisi
Suroto kemudian mengungkap sosok dua polisi yang membantunya itu.
Diungkap Suroto, saat itu dua anggota polisi yang datang ke TKP merupakan petugas piket.
"Pak Suja, Pak H Suparti," ungkap Suroto.
Suroto juga mengatakan kalau anggota polisi itu kini sudah pensiun.
Namun ia tak menjelaskan apakah salah satu tau keduanya.
Dirinya memastikan kalau keduanya merupakan anggota Polsek Talun yang malam itu sedang piket.
Baca juga: 7 Kesaksian Suroto Ungkap Kondisi Vina Cirebon dan Eky Saat Dievakuasi, Sebut Tak Ada CCTV di Lokasi
Mereka lalu membawa Eky dan Vina ke rumah sakit.
"Dibawa ke rumah sakit pakai mobil patroli polisi," ungkapnya.
Pegi Bisa Bebas
Susno Duadji menilai kalau kesaksian Suroto lebih masuk akan di bandingkan dengan pengakuan Aep dan Melmel.
"Kesaksian Pak Suroto ini lebih meyakinkan karena didukung oleh dua anggota polri, didukung lagi perawat di rumah sakit. Kalau kesaksian Aep, Melmel tidak kuat," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.