Kesaksian Suroto Dapat Bebaskan Pegi Setiawan, 2 Anggota Polisi Bantu Evakuasi Vina ke Rumah Sakit
Kini seorang saksi mata di TKP penemuan mayat Vina dan Eky di Cirebon mengungkap fakta mengejutkan soal adanya dua saksi lain yang membantunya.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Warga yang sempat membawa Vina dan Eky ke rumah sakit, Suroto mengatakan ada dua anggota Polsek Talun yang ikut mengevakuasi kedua korban.
Saat kejadian, Eky ditemukan tewas di jembatan Talun, sedangkan Vina masih merintih minta tolong.
Kedua anggota Polsek Talun yang menolong korban bernama Suja dan Suparti.
Mereka bisa menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam.
Suroto juga mengatakan kalau anggota polisi itu kini sudah pensiun.
Namun ia tak menjelaskan apakah salah satu tau keduanya.
"Dibawa ke rumah sakit pakai mobil patroli polisi," ungkapnya.
Suroto mengatakan bahwa pada malam itu Melmel tidak ada di lokasi penemuan Vina dan Eky.
"Tidak ada (Melmel)," kata Suroto.
Menurut dia, saat itu yang membantunya mengangkay kedua korban adalah anggota polisi dari Polsek Talun.
Diungkap Suroto, saat itu banyak pengendara yang lalu lalang namun tidak ada yang berani menolong korban.
Baca juga: Tes Psikologi Pegi Setiawan dan Orang Tua Dianggap Janggal, Kuasa Hukum Pertanyakan Urgensinya
Suroto yang merupakan perangkat desa pun langsung berinisiatif mengecek kedua korban.
Ia memastikan bahwa pada malam penemuan itu, Eky sudah meninggal dunia.
"Eky sudah tidak bernapas, yang perempuan masih hidup. Dia (Vina) selalu minta tolong," tutur Suroto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.