Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Suroto Dapat Bebaskan Pegi Setiawan, 2 Anggota Polisi Bantu Evakuasi Vina ke Rumah Sakit

Kini seorang saksi mata di TKP penemuan mayat Vina dan Eky di Cirebon mengungkap fakta mengejutkan soal adanya dua saksi lain yang membantunya.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kesaksian Suroto Dapat Bebaskan Pegi Setiawan, 2 Anggota Polisi Bantu Evakuasi Vina ke Rumah Sakit
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Suroto (50), warga yang ikut mengevakuasi Vina Cirebon pada 2016 silam menunjukkan lokasi kejadian di jalan layang atau flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (7/6/2024). 

Suroto lalu menghubungi Polsek Talun untuk mengabarkan peristiwa itu.

Tak lama, dua anggota polisi datang ke TKP.

Diakui Suroto, saat evakuasi, dirinya hanya dibantu dua anggota polisi itu saja.

"Ngangkat korban laki bertiga aja, korban perempuan tiga aja, saya dengan anggota kepolisian dua orang," ungkapnya.

Baca juga: Video Pensiunan Polisi Turun Tangan Bela Pegi, Tersangka Kasus Vina Bisa Bebas?

Pegi Setiawan Bisa Bebas

Susno Duadji menilai kalau kesaksian Suroto lebih masuk akan di bandingkan dengan pengakuan Aep dan Melmel.

"Kesaksian Pak Suroto ini lebih meyakinkan karena didukung oleh dua anggota polri, didukung lagi perawat di rumah sakit. Kalau kesaksian Aep, Melmel tidak kuat," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan ia mengatakan jika kesaksian Suroto benar adanya, maka jalannya perkara ini akan berbalik 180 derajat.

"Termasuk yang sudah disidangkan, berarti hakim, jaksa, polri membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian, berbeda dengan apa yang dijelaskan ini," kata dia.

Untuk itu Susno Duadji menyarankan agar Polda Jabar bisa turut memeriksa dua anggota Polsek Talun yang pada malam kejadian ada bersama Suroto.

Baca juga: 7 Jam Diperiksa Polisi, Robi Setiawan Dicecar 20 Pertanyaan Keberadaan Kakaknya, Pegi di Bandung

"Kita berharap keterangan Suroto benar, makanya polri harus memeriksa dua anggota polri, petugas rumah sakit, sehingga perkara ini bisa dibawa ke yang sebenarnya," kata dia.

Bahkan ia menduga bahwa jika kasus ini terbuka lebar, maka akan menyelamatkan tersangka Pegi, termasuk terpidana yang sudah divonis.

"Maka akan selamat lah orang yang sudah dihukum seumur hidup, termasuk pegi bebas dari tersangka. Saya yakin polisi sudah menemukan tidak kebersalahan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sosok 2 Polisi yang Bantu Soroto Bawa Vina dan Eky ke Rumah Sakit, Susno Duadji: Bisa Bebaskan Pegi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas