Berawal dari Utang Piutang, Nursalam Tewas di Tangan Tetangganya
Hakiki alias Ikin akhirnya diringkus Polsek Muara Lakitan dua hari pasca membunuh tetangganya, Nursalam.
Editor: Dewi Agustina
Lalu korban keluar rumah membawa sajam jenis parang dan tidak memakai baju.
Selanjutnya, korban langsung mendatangi tersangka dan tersangka langsung memegang tangan korban sebelah kanan yang sedang memegang parang.
Lalu, tersangka mendorong korban hingga terjatuh dan tersangka langsung mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang tersangka, dan langsung menusuk korban di bagian perut sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk.
Selanjutnya, korban dilarikan ke Klinik Reno di Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Klinik Reno.
Dari pengakuan tersangka, kejadian tersebut dilatari masalah utang korban kepada tersangka.
Sebelum kejadian, korban menjanjikan akan membayar utang kepada tersangka.
Kemudian tersangka mendatangi rumah korban, namun saat tiba di rumah korban, uang yang dijanjikan tidak ada.
"Sehingga membuat tersangka emosi dan terjadilah cekcok mulut hingga perkelahian, dan akhirnya korban meninggal dunia akibat luka tusuk dari senjata tajam," tutup Kasat.
Sumber: Sriwijaya Post
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pasal Utang, Pria di Musi Rawas Tega Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.