Tanggapan Kompolnas soal Kasus Polwan Bakar Suami Seorang Polisi di Mojokerto
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim, buka suara soal kasus tewasnya Briptu RDW yang tewas diduga karena dibakar sang istri, Briptu FN, di Mojokerto, Ja
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
Sementara itu, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Mojokerto Kota untuk diperiksa.
"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim," jelasnya.
Diduga Dipicu Persoalan Gaji
Belum diketahui secara pasti apa motif dari aksi keji Briptu FN ini.
Namun, dugaan sementara dipicu karena persoalan gaji.
Mulanya, Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya pada Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB.
"Dan didapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000," kata Daniel, Minggu (9/6/2024).
Briptu FN pun menghubungi suaminya mengklarifikasi untuk apa uang gaji ke-13 tersebut sehingga hanya tersisa Rp 800 ribu.
Pelaku lalu menyuruh Briptu RDW untuk pulang ke aspol.
Sebelum korban pulang, pelaku membeli bensin di botol plastik.
"Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol plastik dan membawa ke rumah aspol," ucap Daniel.
Terduga pelaku lalu menaruh botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah.
Bensin itu kemudian difoto oleh Briptu FN dan dikirim Briptu RDW melalui pesan WhatsApp agar cepat pulang.
"Dikirimkan dengan ancaman 'apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar,'" jelas Daniel.
Namun, Briptu FN kemudian meminta seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah.