Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Profil Etik Purwaningsih, Suharyanti dan Inna Herlina, 3 Hakim PN Cirebon yang Vonis Saka Tatal

Saka Tatal jadi satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky, pelajar usia 16 tahun, pada 27 Agustus 2016

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Profil Etik Purwaningsih, Suharyanti dan Inna Herlina, 3 Hakim PN Cirebon yang Vonis Saka Tatal
kolase Tribunnews.com
Etik Purwaningsih memimpin sidang vonis Saka Tatal yang terkait kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. Etik bertugas bersama dua hakim anggota yaitu Suharyanti dan Inna Herlina. 

-Hakim Tingkat Pertama PN Cirebon (04 Januari 2016)

-Hakim Tingkat Pertama PN Jepara (30 Juli 2012)

-Hakim Tingkat Pertama PN Sukoharjo (14 April 2008)

-Hakim Tingkat Pertama PN Kuala Tungkal (02 Agustus 2004)

-Calon Hakim PN Bantul (01 Desember 2000)

Etik mengawali karier di bidang hukum sebagai pengacara.

Setelah itu ia diterima menjadi hakim.

Berita Rekomendasi

Dengan jabatan hakim, Etik pernah berdinas di Jambi, Cirebon, Sukoharjo, Jepara, Lampung Timur hingga sekarang di PN Kebumen.

Lantas siapakah sosok dari Etik Purwaningsih?

2. Profil Suharyanti SH

NIP :  19780522 200012 2 001

Tempat,Tanggal Lahir : Jakarta Pusat, 22 Mei 1978

Agama : Islam

Jabatan : Hakim Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA

Pangkat/Gol.Ruang : Pembina Tk.1 (IV/b)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas