Perjuangkan Keadilan, Pihak Saka Tatal Bakal Laporkan Sejumlah Saksi Kasus Vina ke Polisi
Pihak Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon bakal laporkan 3 saksi, Liga Akbar, Aep, dan Dede ke polisi
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
"Kami membuat laporan karena memiliki bukti BAP. Bukti itu ada di Bu Titin, tapi sampai sekarang belum diserahkan," ucap Farhat.
Meski demikian, Farhat menegaskan pihaknya memiliki salinan bukti dari polisi.
"Meskipun bukti BAP-nya disembunyikan, tidak ada masalah, karena polisi masih memiliki kopian," tegas dia.
Selain ketiga saksi tersebut, Farhat juga menjelaskan pihaknya sebenarnya berencana melaporkan Sudirman, terpidana kasus Vina yang divonis seumur hidup.
Namun, rencana tersebut ditunda lantaran ada keberatan dari Titin, pengacara Sudirman yang juga kuasa hukum Saka.
Menurut Farhat, keterangan Sudirman saat BAP justru memberatkan Saka hingga terseret dalam kasus ini.
"Karena pengacara Sudirman adalah Bu Titin, dan Bu Titin keberatan jika harus melaporkan Sudirman, maka kami memutuskan untuk menunda laporan tersebut," ucapnya.
Liga Akbar Cabut Pernyataan
Seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, Liga Akbar Cahaya, mencabut pernyataannya dalam BAP tahun 2016.
Pengacara Liga, Yudia Alamsyah, mengonfirmasi hal tersebut.
Baca juga: Hotman Paris Meradang, Desak Jokowi Hentikan Proses Hukum Kasus Vina yang saat ini Berjalan, Kenapa?
Yudia juga menuturkan, kliennya meminta pendampingan lantaran khawatir dapat tekanan dalam kasus ini.
Sebab, pernyataan yang dicabut tersebut merupakan pernyataan terkait kronologis yang pernah disampaikan sebelumnya.
“Liga merasa, semakin ramai kasus Vina Cirebon, semakin tertekan karena merasa bertentangan,” ucap Yudia.
Selain itu, Yudia juga menuturkan dalam waktu dekat, akan ada saksi-saksi lain yang menguatkan Pegi Setiawan dan Liga Akbar.
"Insyaallah, dalam waktu dekat juga akan ada saksi-saksi yang menguatkan untuk Pegi dan Liga Akbar."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.