Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Korban Dikenal Sosok Pendiam hingga Dipicu Judi Online

Berikut ini kabar terbaru soal Polwan bernama Briptu FN yang membakar suaminya sendiri, Briptu RDW.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Korban Dikenal Sosok Pendiam hingga Dipicu Judi Online
istimewa
Briptu FN polwan yang bakar suami sendiri di Mojokerto, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal polwan bakar polisi di Mojokerto, Jawa Timur.

Diketahui, pelaku pembakaran merupakan istrinya sendiri berinisial Briptu FN.

Sementara korban berinisial Briptu RDW.

Setelah dibakar oleh pelaku, korban yang sempat dirawat di rumah sakit kini telah dinyatakan meninggal dunia, Minggu (9/6/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.

"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Daniel, dikutip dari TribunJatim.com.

Sementara itu, Direktur RSUD Wahidin, Sulaiman Rosyid menuturkan, sebelum meninggal, kondisi korban tidak stabil.

BERITA REKOMENDASI

Hal tersebut membuat korban tak bisa dirujuk lantaran berisiko saat berada di perjalanan.

"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.

Sosok Korban

Korban yang bernama Briptu RDW alias Rian Dwi Wicaksono pun sudah mimakamkan di kampung halamannya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Polwan Bakar Suaminya Seorang Polisi Karena Judi Online di Mojokerto: Keduanya Punya Tiga Anak

Diketahui, korban merupakan anggota polisi yang berdinas di Satsamapta Polres Jombang.

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucap Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, dikutip dari TribunJatim.com.


Korban juga dikenal sebagai sosok yang baik juga pendiam.

Hal tersebut, membuat rekan-rekan korban tak mengetahui permasalahan keluarga yang dihadapi korban.

"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.

Iptu Kasnasin juga tak menyangka kejadian tersebut menimpa Briptu RDW.

"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (Korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," kata Iptu Kasnasin.

Judi Online Jadi Pemicu

Mengutip TribunJatim.com, Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN, istri korban yang juga pelaku tindak KDRT ini bukan tanpa alasan melakukan hal tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menuturkan, motif Briptu FN membakar suaminya hingga meninggal dunia adalah karena tersulut emosi.

Briptu FN tersulut emosi lantaran suaminya selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Dirmanto menuturkan, uang tabungan dari gaji tersebut dianggap Briptu FN harusnya bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya dan ketiga anak mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya,"

"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: 2 Kasus Judi Online Menjerat Aparat Berujung Kematian: Ada yang Bunuh Diri dan Dibakar Istri

Briptu FN pun jengkel dengan kelakuan suaminya.

Kejenggelan Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang masih balita dan membutuhkan banyak biaya hidup.

Dirmanto menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan kejadian pertama.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan,"

"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Kini, Briptu FN pun ditetapkan sebagai tersangkan dan bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," pungkas Dirmanto.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS : Briptu RDW Polisi Dibakar Istrinya yang Polwan Meninggal Dunia, Luka Bakar 96 Persen

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Muhammad Romadoni/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas